Pandemi Tetap Jalankan Adat Pengesengan

Pelaihari,BARITO-Indonesia memang kaya akan bermacam ragam dan budaya. Seperti halnya pelaksanaan budaya adat warga Bali di Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar berupa adat Pengesengan atau prosesi membakar jenazah atau disebut pula Kremasi jenazah kepada salah satu anggota keluarga yang telah wafat.

Kamis, (29/7/21) pelaksanaan adat Pengesengan dilaksanakan walau dalam keadaan pandemi covid-19, namun warga tetap mengedepankan protkes salah satunya tetap menggunakan masker.

Prosesi Pengesengan sebagai budaya adat Bali ini dilakukan jauh dari pemukimam warga setempat. Kobaran api yang digunakan dalam prosesi ini sendiri sudah terbilang menyesuaikan jaman modern, dimana sebelumnya menggunakan kayu-kayu bakar dalam jumlah banyak, maka prosesi Pengesengan kali ini menggunakan kompresor angin, gas LPG isi 12 kg, solar dan minyak tanah. Kesemua itu digunakan untuk proses pembakaran yang menggunakan pipa besi panjang dan diujungnya terdapat layaknya tungku api kompor gas dirumah tangga.

Sebelum dilakukan pembakaran, baik pihak keluarga maupun warga memberikan penghormatan terakhir dengan mendekati jasad yang terbaring dan sudah terbungkus kain putih yang telah diletakan dalam sebuah tempat khusus layaknya Peti Jenazah dari kayu, akan tetapi tempat ini berdinding tembok yang tahan akan panas api. Sembari diiringi musik khas adat Bali, prosesi Pengesengan dilakukan dibawah terik matahari.

Nyoman Sumarno ketua adat Mekar Sari Desa Tajau Pecah disela-sela upacara Pengesengan mengatakan, memang tidak semua adat Bali ini dilakukan pembakaran jenazah, ada yang langsung dikubur, dan ada yang di kremasi tergantung permintaan pihak keluarga.

Selanjutnya kata Nyoman, pasca dibakar abunya dilarutkan kelaut akan tetapi karena laut jauh maka dilarutkan kesungai atau disebut Ngayu dengan catatan ada airnya yang mengalir, dan lama waktunya sendiri paling lama 2 tahun atau sebelum 2 tahun baru bisa diambil kembali abunya guna ke proses Ngaben.

Prosesi Pengesengan ini memakan waktu selama kurang lebih 2 jam. Waktu ini jauh lebih cepat jika dibandingkan menggunakan kayu-kayu untuk membakar jenazah. Adanya peralatan alat bakar tersebut tidak lepas dari peran kepala Desa Tajau Pecah.

Salam, kepala Desa Tajau Pecah dilokasi mengatakan, terhadap peralatan pembakaran tersebut termasuk bangunan pengkremasan bersumber dari dana desa untuk menunjang kelancaran prosesi adat warga Bali seperti Pengesengan tersebut.

“Peralatan pembakar dan sarana bangunan Kremasi sangatlah dibutuhkan warga adat Bali, dengan harapan pelestarian adat dapat terus berlangsung hingga turun temurun, terlebih Desa Tajau Pecah telah ditetapkan sebagai Desa Multi Etnis, kehidupan toleransi disini dijunjung tinggi,”ungkap Salam.

Penulis: Basuki

Related posts

Komisi II DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Digitalisasi Hingga Akses Keuangan Untuk Optimalisasi PAD

Legislatif Harapkan Eksekutif Dapat Implementasikan Rekomendasi LKPj

Tingkatkan Jumlah Desa Mandiri, DPMD dan DPRD Provinsi Kalsel Benchmarking BUMDes ke Bali