Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria berinisial TH (25) kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin, Selasa (6/5/2025) dinihari sekitar pukul 01.45 Wita,.
TH diamankan di Jalan Pramuka, tepatnya di depan Indomaret seberang Universitas Sari Mulia, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Pelaku diamankan saat anggota Reskrim Polsek setempat yang dipimpin oleh Iptu Hendra Agustian Ginting saat melakukan patroli hunting rutin.
Saat melintas di lokasi, anggota mencurigai gerak-gerik pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebilah sajam jenis belati yang disimpan di dalam tas warna hitam milik pelaku.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Jadi selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan I 2025 kami akan terus giat razia preman atau sejenisnya,” sebunya.
Apalagi sekarang lagi marak preman maupun mereka yang mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau memiliki sajam tanpa izin, serta ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan,”pungkas Morris.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya