OJK : Pergantian Direktur Utama Bank Kalsel Biasa dan Wajar

Tunggu Seleksi Direktur Utama Definitif

by adm
0 comment 2 minutes read
Kantor OJK Regional 9 Kalimantan Jalan A Yani Km 9 Kertak Hanyar (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pergantian Direktur Utama Bank Kalsel melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa merupakan hal biasa dan wajar dalam sebuah perusahaan perbankan, termasuk Bank Kalsel.

“Jadi gini ya. Itu wajar dan hak pemegang saham dalam pergantian pucuk pimpinan. Seperti Direktur Utama maupun jajaran Dewan Komisaris. Bahkan, pergantian pucuk pimpinan melalui RUPS, waktunya tidak dibatasi dan boleh kapan saja tergantung pemegang saham,” ucap Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Rahman, dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, selama Bank Kalsel dipimpin Hanawijaya secara umum kinerja Bank Kalsel terus membaik. Namun suksesnya kepemimpinan seseorang tidak bisa hanya diukur dari kinerja perusahaan saja.

BACA JUGA: Gubernur Harapkan APBMI Aktif Dukung Pemerintah Daerah

“Pemegang saham mungkin punya penilaian lain, salah satunya kalau untuk Bank Kalsel adalah bagaimana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat memberikan efek positif bagi pengembangan ekonomi daerah. Misalanya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” bebernya.

Ia mengakui, untuk Bank Kalsel pada sektor UMKM kinerjanya hanya naik sebesar 8,5 persen. Padahal untuk perbankan lainnya di Kalsel naiknya rata-rata mencapai 15 persen.

Riza pun berharap, siapa yang dipercaya Bank Kalsel menduduki jabatan Direktur Utama definitif, hendaknya dapat memperhatikan sektor UMKM, sehingga dapat lebih maju lagi ke depannya di Banua, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: RIVYA Hadir di Kalsel dan Kalteng, Skincare Pertama di Indonesia

“Jadi Bank Kalsel segera melaporkan hasil RUPS ke OJK, sehingga dapat ditindak lanjuti dengan meminta Bank Kalsel mengajukan nama Direktur Utama definitif baru,” paparnya.

Mengingat, sambungnya, OJK tidak mengenal adanya Plt untuk posisi Direktur Utama. “Jadi setelah hasil RUPS diberikan, maka kami melakukan pembinaan, agar proses Direktur Utama definitif di Bank Kalsel, terutama seleksi dan dikukuhkan,” imbuhnya.

Untuk diketahui,  PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.

RUPS mengamanatkan Fachrudin menduduki jabatan sebagai Plt. Direktur Utama Bank Kalsel.

Editor : Afdiannoor Rahmanata

BACA JUGA: Prilly Latuconsina Girang Momong Rayyanza Malik Ahmad

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment