Ngamuk Bawa Kapak, Penjual Parfum Digelandang ke Kantor Polisi

KAPAK HAIRIL-Karena diduga mengamuk menggunakan kapak, M Hairil Anwar diringkus tak jauh dari rumahnya di Laksana Intan Gang Gembira RT 19 Kelurahan  Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu   (6/3/2021) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang penjual Parfum bernama Muhammad Hairil Anwar (46) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis Kapak,  Sabtu   (6/3/2021) malam  sekitar pukul 22.00 Wita. Ironisnya tersangka  diciduk tak jauh dari rumahnya Jalan Laksana Intan Gang Gembira RT 19 Kelurahan  Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pihak polisi pun menyita Kapak itu lantaran pelaku diduga mengamuk hingga membuat warga ketakutan akan aksinya. Dan tak membutuhkan waktu dalam saat meringkus pemilik sajam yang sesekali diayunkannya itu.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono melalui Kanit Reskrim AKP Sunarto Selasa (9/3/2021) mengatakan, tersangka tertangkap tangan oleh petugas Kepolisian saat membawa  Kapak tersebut

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai .Pasal  2 ayat (1) UU Darurat No  12 Tahun 1951,”pungkas Sunarto.

Penulis: Arsuma
Editor :  Mercurius

Related posts

Warga Alalak Utara Tenggelam di Sungai Martapura, Enam Jam Kemudian Ditemukan

Warga Kambat Utara Diduga Menghilang, Pencarian Libatkan Ratusan Warga

Usai Transaksi Sabu, Dua Pria ini Diciduk di Jalan Akhmad Yani Km 5 Banjarmasin