Nantang Warga Berkelahi dengan Sajam, Warga Alalak Utara Dijemput Polisi

ANCAM SAJAM - Lantaran mengancam pakai sajam, pria berinisial AR ini tangkap oleh pihak Polsek Banjarmasin Utara, Kamis, 23/4/2024 sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pria paruh baya berinisial AR (51) ini nekat menantang berkelahi dengan mengancam pakai senjata tajam (sajam), Kamis, 23/4/2024 sore pukul 16.30 Wita.

Dia nekat menantang korban berkelahi di Jalan Alalak Utara Ggang SMP 13 RT 21 RW 01 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara. Dengan barang bukti (sajam) satu bilah sajam jenis pisau dapur dengan panjang 29 Cm.

Baca Juga: Setelah Pikir-pikir, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Terima Vonis Majelis Hakim

Korban bernama Irman ( 38) pun kabur, tak hanya itu warga Jalan
Alalak Tengah RT 03 RW 01 Kelurahan Alalak Tengah Kecamatan Banjarmasin Utara itu bahkan mengadukan ke polisi.
Tak lama kemudian pelaku warga sekitar TKP itu berhasil diamankan bersama barang bukti digelandang ke mapolsek setempat.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa, Senin (6/5/2024) mengatakan pengancaman yang dilakukan pelaku yakni. Dengan janji bila bertemu lagi akan berkelahi menggunakan sajam.

“Pelaku sambil mencabut sajam yang dibawa, lalu korban kabur dan melapor ke polisi. Sedangkan motif pengancaman gara gara korban lewat melintas bolak-balik sementara pelaku duduk di pos gerah melihatnya. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana, “pungkas Aries.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Korban Tenggelam Terjun ke Sungai dari Jembatan Basirih Ditemukan

Operasi Rutin Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan 500 Ton Batu Bara Ilegal

15 Laptop di SDN Basirih 5 Banjarmasin Raib Digasak Maling