Mudahkan Konsumen, Taksi Online Berstiker Resmi Diluncurkan

by admin
0 comments 3 minutes read
Pemasangan stiker di taksi online milik Koperasi Putra Borneo Utama oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel Khairil Anwar, didampingi Ditlantas Polda Kalsel AKBP Nina, dan disaksikan pengurus koperasi Zulkifli serta Fahrurrazi. (ist/brt)

Banjarmasin, BARITO – Transportasi berbasis aplikasi online dengan mitra Grab resmi menjadi badan hukum koperasi di bawah naungan Koperasi Putra Borneo Utama. “ Sebagai pelopor taksi online di Kalimantan Selatan,  koperasi Putera Borneo Utama dibentuk untuk mendukung dikeluarkan Permen Kemenhub RI No 108/2018. Dan kami pengurus aplikasi mitra Grab, dan kami telah lama mengetahui lika liku untuk mendapatkan ijin,” kata Ketua Harian Koperasi Putra Borneo Utama Zulkifli didampingi Penasehat Koperasi Putra Borneo Utara Fahrurrazi, dalam peresmian berdirinya Koperasi Putra Borneo Utama, sekaligus pemasangan stiker sebagai tanda beroperasinya taksi online mitra Grab, di Jalan Belitung Laut Banjarmasin, Senin (29/10).

Ia menyebutkan, jumlah anggota koperasi sebanyak 66 unit dan 33 unit yang sudah uji KIR, sehingga taksi online di bawah naungan koperasi lebih legal. “Paling tidak keamanan lebih terjamin, dan setiap ada razia pun selalu dikoordinasikan, termasuk jika ada bentuk semena-sema seperti sweeping, dan lainnya. Ya, konsumen lebih dimudahkan pula dengan kehadiran taksi online berstiker,” bebernya.

Sebab itu, Ia berharap, taksi online yang belum bergabung di koperasi, maka pihaknya sangat mempersilahkan untuk masuk menjadi anggota Koperasi Putra Borneo Utama. “Target anggota koperasi kami sebanyak-banyaknya, dan kami menyediakan asuransi kecelakaan, mobil derek gratis, pengurusan SIM lebih mudah dan KIR terjamin,  serta cuci mobil gratis,” tandasnya.

Meski demikian,  papar Zulkifli, pihaknya menghormati kesepakatan  bersama angkutan lainnya sebagai bentuk toleransi, seperti pengoperasian di Terminal Km 6 dan Terminal Sentra Antasari, dan Pelabuhan Trisakti, serta Bandara Syamsuddin Noor. “Taksi online boleh menjemput dimana saja, namun ada kesepakatan daerah yang memang kita tidak sampai masuk agar ada toleransi seperti Terminal Sentra Antasari, Terminal Km 6, Pelabuhan Trisakti, dan Bandara Syamsuddin Noor,” ucapnya.

Kini, sambungnya, jumlah driver tidak sesuai dengan jumlah konsumen angkutan, karena itu terjadi persaingan driver. “Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dan perlu kebijakan regulasi untuk mengatur masalah kouta angkutan, sehingga penghasilan mampu mensejahterakan mereka yang berprofesi sebagai driver,” katanya

Koperasi Putra Borneo Utama sebagai penyelenggara angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek (online). SK No 551.21/281/DPMPTSP/2018 PROV Kalsel rekomendasi Dishub Kalsel No 553.1/1161/A1-Dishub 2018. Koperasi terbentuk Januari 2018, dan Maret-April telah memiliki ijin yang legal. Dan driver hampir 40 persen memiliki SIM yang standar sesuai kebijakan Koorlantas Polri.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Khairil Anwar mengapresiasi kehadiran koperasi Putra Borneo Utama agar terpenuhi regulasi, sehingga bisa mensejahterakan anggota taksi online. “Kami juga menunggu kebijakan regulasi terkait pemberlakuan taksi online untuk selanjutnya, dan semoga bisa berjalan lancar,” bebernya.

Nah, dengan badan hukum koperasi ini, para pengemudi pun sudah memiliki payung hukum. “Mereka sudah bisa melakukan uji KIR (uji kendaraan) melalui koperasi,” kata dia.

Selain itu, Ia melanjutkan, dengan tergabung dalam badan koperasi, maka para anggotanya sudah bisa menikmati berbagai kemudahan dari pemerintah.

Hadir Ditlantas Polda Kalsel AKBP Nina, para driver, dan sejumlah pelaku usaha taksi online berbasis aplikasi Grab.   afd

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar