Metode Ujian Praktik Pembuatan SIM Berubah, Ditlantas Polda Kalsel segera Terapkan Manuver Angka 8 Menjadi Huruf S

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede didampingi Kasubdit Regident AKBP Pius Febry (belakang kiri) dan pejabat lainnya (Foto : Iman Satria )

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Evaluasi untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua, akan dilakukan Ditlantas Polda Kalsel dan Polres jajaran, mulai Senin (7/8/2023) mendatang, setelah ada Keputusan Kepala Corps lalulintas Polri KEP105/VIII2003.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede melalui Kasubdit Regident
AKBP Pius Febry mengatakan, sosialisasi segera berjalan melalui media sosial kita, termasuk media mainstream, secara manualnya pungsi pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) juga segera berjalan.

“Sebelum melaksanakan ujian praktek juga di edukasi, disitu juga akan dilakukan sosialisasi terkait perubahan lintasan,” katanya, Sabtu (5/7/2023).

Baca Juga: “Gembong” Narkoba Teluk Tiram -Tanjung Berkat Banjarmasin Diringkus

Satlantas di seluruh Polres yang ada di Kalsel juga akan segera mengganti lintasan zigzag angka 8 Menjadi lintasan menyerupai huruf S, lanjutnya. Terlebih Korlantas Polri pun sudah menerbitkan petunjuk teknis mengenai kebijakan baru tersebut.

“Sejak beberapa hari ini Polres jajaran sudah melakukan persiapan-persiapan terkait pembuatan lintasan baru sesuai SKep Korlantas Polri,” pungkasnya.

Praktik SIM terbaru terdapat perubahan signifikan di antaranya lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik, sirkuit lebih luas dan tanpa materi zig-zag, tidak lagi tidak lagi memakai angka 8 tapi diganti dengan lintas berbentuk huruf S.

Ukurannya juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan, sementara untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.

Kemudian pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter, untuk uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter.

Penulis Iman Satria
Editor. Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin