Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025, Inspektur Kalsel Ingatkan SKPD Prioritaskan Asas 3E dalam Realisasi Belanja Daerah

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel agar fokus pada upaya menjaga kualitas pelaksanaan program di tengah percepatan realisasi belanja.

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, menekankan bahwa meski serapan
anggaran adalah target krusial, kualitas, ketepatan, dan kepatuhan terhadap regulasi harus tetap
menjadi prioritas utama.

“Kami memahami urgensi percepatan realisasi di akhir tahun. Namun, kami mengingatkan
kembali, kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang
dibelanjakan harus memenuhi Asas 3E: Efektif, Efisien, dan Ekonomis. Inilah kunci keberhasilan
pembangunan yang bertanggung jawab,” tegas Inspektur Akhmad Fydayeen.

Asas 3E: Pengujian Mutu Pengelolaan Keuangan
Bapak Fydayeen menjelaskan bahwa kepatuhan pada Asas 3E adalah inti dari pengawasan
internal yang dijalankan Inspektorat Daerah. SKPD diwajibkan untuk memastikan Efektif (Tepat Sasaran), Belanja yang dilakukan benar-benar mencapai tujuan dan manfaat yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Efisien (Tepat Cara): Pelaksanaan kegiatan, terutama pengadaan barang dan jasa, dilakukan
dengan prosedur terbaik dan paling ringkas untuk mendapatkan hasil maksimal. Ekonomis (Tepat Nilai): Dana yang dikeluarkan harus wajar dan sesuai dengan harga pasar
yang berlaku, untuk menghindari pemborosan atau mark up.

Mewaspadai Risiko Rush Project Akhir Tahun Inspektur juga menyoroti fenomena “proyek kilat” (rush project) di penghujung tahun yang seringkali memicu risiko kegagalan kualitas dan ketidakpatuhan administrasi.

“Inspektorat akan memperketat fungsi pengawasan melekat pada kegiatan-kegiatan berisiko
tinggi di bulan-bulan terakhir. Kami meminta pimpinan SKPD untuk memitigasi risiko dengan
memastikan dokumentasi keuangan dan fisik dilakukan secara simultan. Jangan sampai ada kegiatan yang terburu-buru selesai secara fisik, namun meninggalkan jejak administrasi yang bermasalah,” ujarnya.

Dengan menerapkan prinsip 3E dan menjaga disiplin administratif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimis dapat menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian realisasi yang tinggi sekaligus kualitas kinerja yang prima, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
Banua.

Penulis: Iman Satria

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar