Mengenal Lebih Dalam Struktur Kesekretariatan Dewan

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Sekretariat DPRD (Setwan) merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

Setwan DPRD dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

Adapun susunan struktur organisasi selanjutnya adalah Bagian Umum, Bagian Humas, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Persidangan dan UU.

Kemudian Bagian Umum, mempunyai Sub-Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian dan Sub-Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan.

Sedangkan Bagian Humas terdiri dari Sub-Humas dan Protokol dan Sub-Bagian Aspirasi Masyarakat, untuk Bagian Perencanaan dan Keuangan terdiri dari, Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan, serta Sub-Bagian Keuangan.

Terakhir Bagian Persidangan dan UU terdiri Sub-Bagian Hukum dan PER UU dan Sub-Bagian Rapat dan Risalah.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Balangan Sampaikan Pemandangan Umum Atas Dua Buah Raperda

Stand DPRD Balangan di Balangan Expo Tampilkan Berbagai Info seputar Kegiatan Dewan

Ketua DPRD Balangan Dukung Fokus Pemkab Balangan Lakukan Pembenahan di Berbagai Bidang