Masyarakat ‘Mau tak Mau’ Wajib Berurusan Secara Online

Gedung bersama Pelayanan PMPTSP, Disdukcapil, dan Dinas Perlindungan anak dan Perempuan ditutup, namun warga masih saja ada yang datang.(hamdani/brt)

Banjarmasin, BARITO – Pelayanan online yang dijalankan Pemko Banjarmasin dalam wujud smart city ditengah corona berjalan mulus. Pasalnya, masyarakat yang ingin berurusan mau tidak mau wajib memanfaatkan fasilitas on-line.

Seperti yang dilaksanakan pelayanan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin. Dinas tersebut, disituasi pandemi ini tidak lagi melayani secara langsung atau offline dan digantikan semuanya secara online.

Demi disiplinnya pelayanan on-line itu, kantor Dinas Penanaman Modal selama PSBB ini menutup pintu pelayanan.

Kepala Dinas PMPTSP Banjarmasin, Ir Muryanta mengatakan, layanan on-line sebenarnya sudah lama dijalankan untuk mempermudah layanan dan mengurangi antrian serta biaya warga yang berurusan. Namun, tak semua warga mengetahui itu dan masih banyak yang berurusan di kantor pelayanan. “Padahal layanan online ini mempermudah masyarakat,” katanya saat ditemui di kantornya belum lama tadi.

Muryanta bersyukur, hikmah pendemi corona sekarang memaksa masyarakat untuk mengikuti pelayanan online. Seperti mengurus perizinan dan melengkapi berkas lainnya sesuai keperluan.

“Sekarang masyarakat mau tidak mau berurusan secara on-line. Yah ini bisa dikatakan aji mumpung lah, karena pelakaanaan e-layanan kami berjalan sesuai yang diharapkan,” bebernya.

Banyak kemudahan bila mengikuti pelayanan online, salah satunya semua keperluan seperti berkas bisa langsung diantarkan ke rumah pengurus dan itu sudah dijalankan pihaknya jauh sebelum corona. “Berkas bisa saja kami antarkan ke rumah,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Konsulidasi Bawaslu RI dengan Media Sebagai Pilar Demokrasi

PLN IP UBP Barito Perkuat Kesejahteraan Tenaga Kerja dalam Momentum Hari Buruh Menuju Lingkungan Kerja yang Produktif

Cegah Radikalisme, BNPT Gelar Smart Indonesia Bersatu Bangsaku