Luar Biasa, Aksi Perubahan “Jempol Manis” Yurianah Peserta PKA Angkatan VIII Diapresiasi Ombudsman Kalsel, Ini Harapannya

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Yurianah SE MM dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan ,Hadi Rahman (foto Istimewa)

Batulicin BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII, pada Oktober 2023 lalu .

Yurianah SE MM , salah satu peserta PKA Angkatan VIII itu berhasil membuat aksi perubahan atau terobosan baru dalam upaya optimalisasi pelayanan perizinan dan non perizinan melalui “Jempol Manis” (Pemberian NIB ke kecamatan dan desa) pada DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: DP3A Catat 101 Kasus Kekerasan anak di Banjarmasin

Aksi Perubahan “Jempol Manis” satu terobosan ASN Yurianah ini yakni
Jemput bola pemberian Nomor Induk Berusaha ke kecamatan dan desa pada bidang perizinan dan non perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Bumbu .

Kegiatan diklat merupakan pola fasilitasi antara badan pengembangan sumber daya manusia daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

Yurianah berterimakasih atas dukungan yang diberikan Bupati Tanah Bumbu , mentor selaku kepala dinas , Sekda dan seluruh instasi tekhnis , kecamatan dan stake holder terkait .
Dia berharap aksi perubahan ini bisa lebih mempermudah masyarakat di tingkat desa hingga kecamatan dalam upaya membuat izin usaha .

Aksi Perubahan “Jempol Manis” Yurianah mendapat apresiasi luar biasa dari Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan ,Hadi Rahman.

Hadi Rahman mengungkapkan mengungkapkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga merupakan salah satu upaya Ombudsman RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Khususnya dalam memberikan informasi standar pelayanan yang menjadi tolok ukur bagi Kementerian/Lembaga dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca Juga: Songsong Era Society 5.0 , Ditresnarkoba Polda Kalsel Luncurkan Aplikasi Berdasi

Ombudsman telah memperluas kepatuhan sampai dengan 548 kabupaten dan kota di Indonesia. Diharapkan dengan meluaskan area akan membantu pemerintah untuk memetakan situasi kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya Aksi Perubahan Jempol Manis dari Yurianah patut diapresiasi dan didukung terutama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di desa dan kecamatan khususnya di Tanah Bumbu.

Jempol Manis ini sambung Hadi Rahman bisa menjadi pilot project bagi SKPD lainnya khususnya yang berkait dengan perizinan .

Penulis / Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment