Banjarmasin, BARITO – Ribut persoalan limbah Hotel Pyramid Suite yang diduga mencemari lingkungan SDN didekatnya disebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin merupakan limbah laundry atau pencucian pakaian.
Itu diyakini berdasarkan dari hasil pengambilan sample yang dilakukan DLH beberapa hari lalu.
Menurut Kadis LH Banjarmasin, Mukhyar, pengambilan sample dilakukan pihaknya tepat di mulut pembuangan limbah Hotel Pyramid.
Meskipun hanya limbah laundry, pihaknya tetap melakukan pengujian baku mutu limbah yang dibuang dan sempat diresahkan warga itu hingga 15 hari sejak diambilnya sample 28 Februari.
“Bila baku mutunya jauh dari standar maka yang bersangkutan akan kami bina lagi dan diminta untuk memperbaiki. Tapi tunggu hasil lab dulu selama 15 hari,” bebernya.
Bagi Mukhyar, limbah yang mencemari lingkungan sekolah itu tidak hanya dari hotel yang bersangkutan, karena limbah dari rumah-rumah sekitarnya juga membuang di drainase itu.
Terkait pernyataan walikota beberapa hari lalu tentang tidak adanya sanksi diapresias pihaknya.
Ungkapan walikota itu yakni bahwa Pemko Banjarmasin tidak ingin terlalu ribet menangani persoalan pencemaran itu. Selama itu masih bisa dibicarakan Pemko terlebih dulu akan melakukan pembinaan.
Terhadap pelaku usaha ini, menjadi perhitungan karena ketentuan sudah terjadi serta mengenai investasi dan keberlangsungan usaha.
“Bila ditindak tegas, aspek keberlangsungan investasi dan usaha yang sudah berjalan ini yang menjadi perhitungan. Ya saya rasa kalau bisa diambil jalan tengah kenapa tidak,” ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meyakinkan bahwa Pemko tidak ingin gegabah mengambil sikap.
Penulis: Hamdani