Kurang dari 24 Jam, Dua Pengeroyok di Depan Hotel G’Sign Diringkus Polisi

BARBUK PENGEROYOK - Dengan dua sajam ini kedua pengeroyok dan menusuk korban di depan Hotel G'Sign di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Minggu (3/3/2024) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dua pelaku pengeroyokan berinisial NF (20) dan FR (28) di depan Hotel G’Sign Jalan Yani Km 5 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (3/3/2024) dinihari sekitar pukul 04.00 Wita ditangkap polisi.
Mereka diringkus pada malam harinya di Jalan Pangeran Samudra Banjarmasin Tengah.

Pihak Polsek Banjarmasin Timur juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) milik kedua pelaku. Yakni dari NF warga Jalan Karang Mekar Banjarmasin Timur yakni
pisau belati (langit) dengan hulu terbuat dari kayu warna hitam lengkap dengan kumpang yang terbuat dari kayu warna cokelat.

Baca Juga: Sambangi Kantor KPU Kalsel, Kapolda Pastikan Ini

Dan milik FR warga Jalan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar saat menggunakan sajam jenis belati. Dengan hulu terbuat dari kayu warna cokelat lengkap dengan kumpang yang terbuat dari kardus bekas dililit dengan plester hitam.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku, korban bernama Muhammad Nabil (20) mengalami luka parah di perut di bagian atas pusat.

Akibat penganiayaan yang menimpa warga Jalan Jalan Komplek Andai Jaya Persada Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara itu, ayah korban M Rakhmadi (60) melapor ke polsek setempat.

Setelah menerima laporan, malam harinya penyidik menangkap kedua pelaku yang masih pengangguran tersebut.

Menurut keterangan korban dan para saksi yang saat itu sedang duduk di hotel G’Sign, tiba-tiba datang beberapa orang yang tidak dikenal. Pelaku pertama langsung memukul wajah korban, kemudian mengeluarkan sajam jenis belati dari pinggangnya.

Pertama ia menusukkan ke arah badan korban, namun saat itu berhasil menghindarinya.Kemudian pelaku kedua datang langsung mengeluarkan sajam dari pingangnya dan menusukkan senjata tersebut ke arah badan mengenai perut korban tepat di atas pusat.

Baca Juga: Gandeng Rumkit Bhayangkara dan Biddokkes Polda Kalsel, Komunitas Hayau Berait Gelar Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis

Setelah itu para pelaku melarikan diri meninggalkan korban, kemudian Nabil dibawa ke rumah sakit terdekat untuk ditangani lebih lanjut. Beruntung korban dapat cepat diselamatkan dan polisi cepat bertindak memburu pelaku.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Asepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean Senin (4/3/2024) mengatakan pelaku dibekuk malam hari sekitar pukul 23:45 Wita di Jalan Pangeran Samudra Banjarmasin Tengah.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dua sajam dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur guna menjalani proses lebih janjut.
“Motif dari pelaku, permasalahan lama sebulan lalu bersama korban pernah jalan bersama, tapi ditinggalkan tanpa kabar,”bebernya.

Dia menambahkan karena pelaku kesal, yakni dongkol masalah yang telah lalu tersebut. “Kini kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP,”pungkas Partogi.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin