KPK Setor Rp6,5 M Uang Rampasan Mantan Bupati HSU

by baritopost.co.id
2 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas uang senilai Rp6,5 miliar dari terpidana mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid HK. Uang hasil rampasan oleh jaksa eksekutor itu kemudian disetor ke kas negara.

“Jaksa eksekutor KPK, Josep Wisnu Sigit, melalui Biro Keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara hari ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/12).

Abdul Wahid merupakan terpidana perkara suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ali Fikri mengungkapkan, uang rampasan tersebut merupakan uang tunai yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah kediaman Abdul Wahid.

Baca Juga: Warga Kuin Utara Geger Temuan Tulang Bocah di Gang Al Mizan

“Saat itu uang-uang tersebut yang terdiri berbagai pecahan, di antaranya pecahan lima ribuan tersimpan dalam kantong kresek,” bebernya.

Adapun proses penyetoran ke kas negara, lanjut dia, dilakukan melalui salah satu bank di kawasan Jakarta Selatan dengan pendampingan dan pengawalan dari pihak kepolisian.

“Penyetoran dan penagihan uang dari hasil tindak pidana korupsi maupun TPPU akan tetap dioptimalkan KPK untuk memaksimalkan terpenuhinya asset recovery (pemulihan aset),” jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan

KPK juga, lanjut Fikri, telah mengeksekusi pidana badan terhadap Abdul Wahid ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Eksekusi tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Mantan Bupati HSU Abdul Wahid menjalani masa pidana badan selama 8 tahun dikurangi lamanya masa penahanan dan kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp500 juta.

“Efek jera para pelaku korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui pidana penjara, namun perampasan aset hasil korupsi penting pula untuk dilakukan,” pungkasnya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Gegara Motor Tertabrak, Sales Obat Nyamuk Dipukul - Barito Post Rabu, 28 Desember 2022, 23:57 - 23:57

[…] 28 Desember 2022 Top Posts Gegara Motor Tertabrak, Sales Obat Nyamuk Dipukul KPK Setor Rp6,5 M Uang Rampasan Mantan Bupati… Balon DPD RI HM Yamin Serahkan 2.690 Dukungan… Perlu Dikembangkan, Aplikasi Banjarmasin […]

Reply
Serahkan 2.509 Dukungan, Habib Banua ke KPUD Kalsel - Barito Post Kamis, 29 Desember 2022, 16:49 - 16:49

[…] Tinggal di Pasar, Maut Merenggut Nyawa Ipar Gegara Motor Tertabrak, Sales Obat Nyamuk Dipukul KPK Setor Rp6,5 M Uang Rampasan Mantan Bupati… Balon DPD RI HM Yamin Serahkan 2.690 Dukungan… Perlu Dikembangkan, Aplikasi Banjarmasin […]

Reply

Leave a Comment