Korban Penusukan Mantan Suami sang Istri Akhirnya Meninggal Dunia 

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ramadhanie (35) korban penusukan di Jalan Kampung Melayu Banjarmasin Tengah, akhirnya meninggal dunia, Rabu (27/5/2020) dinihari tadi. Warga Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri No 44 Blok H RT 18 RW 02 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara itu pagi hari dibawa keluarga ke rumah duka.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi mengatakan hal itu kepada wartawan melalui media sosial (medsos) WhatApp (WA).”Setelah dilakukan tindakan medis dan dirawat di RSUD Ulin, korban meninggal dunia pada Rabu 27 Mei 2020 dinihari sekitar pukul 00.55 Wita,”singkatnya.

Seperti diketahui, malam itu sekitar pukul 19.30 korban ditusuk di depan depot mie ayam depan Kebab atau Gang Kenari. Setelah dilidik polsek Banjarmasin Tengah, pelaku penusukan berhasil dibekuk tiga jam kemudian setelah kejadian, Minggu (25/5/2020) malam pukul 23.00 Wita.

Penangkapan terhadap pelaku, Dharmajaya alias Jaya Belanda (30), merupakan narapidana asimilasi kasus senjata tajam itu juga dibantu Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.

Tersangka diciduk saat di pinggir Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Banjarmasin Barat, malam itu juga.

Dari pengakuan pelaku yang baru bebas dari Lapas Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin dua bulan lalu itu karena sakit hati dengan mantan istrinya bernama Sri Heryanti (30) yang bersuami dengan korban.

Pelaku merupakan warga Ratu Zaleha, Banjarmasin Timur itu juga pernah masuk dengan kasus Narkoba, jambret dan senjata tajam. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 ayat 3 jo 338 KUHP Tentang Penganiayaan Berat, hingga menyebabkan orang meninggal dunia,”pungkas Irwan. Seperti diberitakan kemarin menurut pengakuan isterinya, dia dan suaminya melihat pelaku di depan gang rumah Kemudian ternyata diikuti sampai di Kebab depan Gang Kenari hingga korban langsung ditusuk pelaku .

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment