Komitmen Lindungi Pekerja, PT Bina Batulicin Usaha Raih Paritrana Award

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Penghargaan Paritrana Award 2022 diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin di Kantor BPJamsostek setempat kepada HRD Superintendent PT Bina Batulicin Usaha Okta Nur Ghulam Fatah, Jumat (6/10/2023).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID PT Bina Batulicin Usaha menerima penghargaan “Paritrana Award 2022” dari  BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin atas komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya.

Penghargaan ini diberikan kepada Bina Batulicin Usaha sebagai perusahaan terbaik dalam kategori perusahaan besar. Paritrana Award 2022 ITU diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin di Kantor BPJamsostek setempat, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Sambut HUT Humas Polri Ke-72, Polres HST Tanam 100 Pohon

HRD Superintendent PT Bina Batulicin Usaha, Okta Nur Ghulam Fatah mengungkapkan rasa syukur bisa menerima penghargaan Paritrana Award ini. Karena  selain sangat bergengsi dan variable yang menjadi penilaiannya pun sangat banyak dan pihaknya sangat bangga bisa meraih hal tersebut.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami, terlebih sebagai perusahaan terus berkembang, kedepannya akan ada beberapa perusahaan baru yang akan kami daftarkan.  Kami berkomitmen selalu patuh dan taat pada regulasi yang berlaku, termasuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerjanya sesuai  dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutup Okta.

Baca Juga: Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai Dikabarkan akan Beli CT Scan Baru Rp 13 M, Ini Harapan Rekanan

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.

“Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik,” tutur Vina.

Baca Juga: Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai Dikabarkan akan Beli CT Scan Baru Rp 13 M, Ini Harapan Rekanan

Proses pelaksanaan seleksi dilaksanakan secara ketat dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepesertaan serta cakupan perlindungan bagi para peserta yang telah berjalan sejak awal Januari hingga penghujung tahun 2022.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment