Bandung, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama mitra kerjanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel pelajari kebijakan serta mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Karena itu komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan ini melaksanakan studi komparasi ke Bapenda Jabar di Bandung, karena juga bertujuan melakukan penyempurnaan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang dipimpin Adrizal diterima Analis Kebijakan Ahli Muda Bapenda Jabar Bela Negara, yang memaparkan berbagai kebijakan serta strategi yang telah diterapkan dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait implementasi regulasi pajak daerah, sistem pelayanan kepada wajib pajak serta inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.
Dikesempatan itu Adrizal menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dan masukan dalam proses revisi Perda Pajak dan Retribusi yang saat ini tengah dibahas DPRD Kalsel bersama pemerintah daerah.
“Di Kalsel memang belum optimal apa yang kita lakukan dan ini menjadi awal untuk kita optimalkan di Kalsel,” ujar Adrizal, Senin (9/3/2026).
Ditambahkannya terkait dengan pajak dan retribusi daerah memang banyak yang harus dioptimalkan, ia contohnya seperti pajak air permukaan untuk daerah-daerah tambang yang selama ini mereka inisiatif lapor dan kita tidak melakukan cek apakah yang mereka laporkan sudah sesuai dengan yang di lapangan.
“Kita juga akan mensinkronkan dengan Perda di kabupaten/ kota sehingga semuanya lebih optimal,” tukasnya.
Menurutnya, pengalaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengelola pendapatan daerah dapat menjadi bahan pembelajaran yang berharga bagi Kalimantan Selatan, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif, transparan serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Politisi PAN ini melanjutkan melalui studi komparasi ini Komisi II DPRD Kalsel berharap revisi Perda Pajak dan Retribusi yang nantinya dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah, sekaligus tetap memperhatikan aspek keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kalsel untuk terus melakukan penguatan regulasi daerah guna mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya