Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Modal Inti hingga KUB ke Bank Jatim

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel studi komparasi ke Bank Jatim pelajari modal inti hingga KUB.(foto : humasdprdkalsel)

Surabaya, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang secara tugas pokok dan fungsi membidangi ekonomi dan keuangan akan melakukan koordinasi dengan pihak OJK Regional Wilayah IX berkenaan dengan modal inti minimum Bank Kalsel.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo usai rombongan komisinya melakukan audiensi dalam rangka komparasi ke Bank Jawa Timur (Jatim) berkenaan dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) pada Senin (16/10/2023) pagi di Surabaya.

Baca Juga: Satukan Suara, Liga Pemuda dan Mahasiswa Mantapkan Diri Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Kalsel

Sebelumnya, Imam Suprastowo memaparkan bahwa Bank Kalsel mengalami kelebihan modal inti, yakni sekitar 25%. Padahal, menurutnya, modal inti saat ini masih Rp2,5 triliun, belum diangka Rp3 triliun sesuai yang ditargetkan di awal.

Untuk itulah, ujar Imam Suprastowo, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dan Bank Kalsel perlu untuk berkoordinasi lebih lanjut untuk membicarakan hal ini kepada pihak OJK Regional Wilayah IX. Karena itulah, dividen yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalsel mengalami penurunan.

“Kalau diagendakan lebih dari Rp3 triliun dan seterusnya, ini akan menjadi masalah bagi Bank Kalsel. Karena itu tadi, dengan Rp2,5 triliun sudah melebihi sekitar 25%, apalagi Rp3 triliun. Nah ini nanti kita akan agendakan ulang ke OJK, mungkin kita komunikasikan dulu ke OJK Regional Wilayah IX, kita ngobrol bahwa hal semacam itu tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga: Turnamen Basketball Competition Resmi Dibuka Wabup Andi Rudi Latif

Di sisi lain, untuk mengatasi kelebihan modal, Imam Suprastowo mendorong Bank Kalsel untuk melakukan pengembangan usaha, termasuk salah satunya KUB sehingga kelebihan modal yang diakibatkan tidak tersalurnya dana tersebut.

Dari sisi partisipasi masyarakat Kalsel sendiri, Imam Suprastowo menilai saat ini sudah cukup baik. Hanya saja, Bank Kalsel sesuai ketentuannya tidak boleh memberikan kredit seenaknya. Inilah, menurutnya hal yang harus diperhatikan.

Senada Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani yang saat itu juga berhadir menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalsel atas kinerja yang menurutnya sudah cukup baik. Terlepas dari itu, ia juga tetap mendorong agar memaksimalkan upaya-upaya lainnya seperti KUB, agar permasalahan-permasalahan yang ada dapat teratasi.

Rombongan studi komparasi Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh AVP Divisi Manajemen Anak Perusahaan, Ainun dan SEVP Usaha Syariah beserta tim. Turut berhadir mendampingi wakil rakyat Rumah Banjar, Kadiv Perencanaan dan Kinerja Bank Kalsel, Muhammad Zulkarnain dan Kepala Cabang Utama Banjarmasin, Firmansyah.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment