Komisi II DPRD Kalsel Cari Solusi Polemik Alat Tangkap Lampara Dasar ke KKP RI

* Perjuangkan Kepentingan Nelayan Kotabaru, Tanbu dan Tala

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel kunjungan kerja ke KKP RI mencari solusi polemik alat tangkap lampara dasar.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berupaya mencari solusi terkait polemik alat tangkap lampara dasar ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta pada Jumat (10/10/2025).

Kunjungan kerja ke KKP itu untuk mencari solusi terbaik agar nelayan di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut tetap dapat melaut tanpa harus berhadapan dengan hukum.

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, rombongan wakil rakyat dari Rumah Banjar ini diterima Ketua Tim Kerja Alat Penangkapan Ikan Lingga Prawitaningrum mewakili Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI.

Pertemuan itu berlangsung serius namun komunikatif membahas secara khusus aturan penggunaan alat tangkap pasca diberlakukannya Permen KP Nomor 18 Tahun 2021.

Dikesempatan pertemuan itu Muhammad Yani Helmi menegaskan kedatangan pihaknya ke KKP merupakan bentuk komitmen DPRD Kalsel dalam memperjuangkan keberlangsungan mata pencaharian nelayan di Banua.

Ia menyampaikan aturan pelarangan penggunaan lampara dasar telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan tradisional, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas melaut.

“Kami datang bukan untuk menentang aturan pemerintah, tetapi untuk mencari solusi yang berkeadilan. Nelayan kami ini bukan kriminal. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” tegas Yani Helmi.

Politisi Golkar ini mendorong pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif agar ada kebijakan transisi yang memberi kesempatan nelayan memodifikasi alat tangkapnya agar tetap ramah lingkungan namun tetap bisa digunakan. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan semata penindakan.

Kalau memang lampara dasar dilarang, maka harus ada alternatifnya. Jangan hanya melarang tanpa memberi solusi. Inilah yang kami perjuangkan hari ini di KKP,” ujarnyq.

Turut berhadir di pertemuan tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten Kotabaru Abu Suwandi, perwakilan DPRD Tanah Laut Hj Endang, Tuti dan Helda serta unsur Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kalsel, HNSI Tanah Bumbu dan HNSI Kotabaru serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel H Rusdi Hartono serta Kepala DKP Kabupaten Kotabaru dan Tanah Laut yang memberikan dukungan teknis terhadap pembahasan ini.

Komisi II DPRD Kalsel berharap hasil audiensi ini dapat menjadi titik awal penyelesaian persoalan nelayan secara menyeluruh dan tuntas. Sesuai dengan kesepahaman dalam pertemuan tersebut, DPRD Kalsel bersama pihak terkait akan terus mengawal rekomendasi teknis dari KKP hingga terbitnya regulasi yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar