Tanjung, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum menerima keluhan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong terkait berbagai kendala persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
KPU setempat menyampaikan keluhan mereka saat menerima kunjungan kerja dan monitoring Komisi I, Jumat (3/9/2021).
“Beberapa keluhan itu bukan saja terjadi di KPU Tabalong, tapi hampir di seluruh KPU di Kalimantan Selatan,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas.
Diterangkan Suripno kondisi sarana dan prasarana mereka saat ini masih sangat terbatas dan kurang memadai, sementara sarana dan prasarana ini adalah hal yang sangat penting bagi pelaksanaan kegiatan di KPU.
“Pemikiran kami bagaimana nantinya di KPU Kabupaten dan Kota dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024 dapat mengantisipasinya, khususnya mereka yang tidak memiliki gudang yang representatif,” ujarnya.
Politisi PKB ini menambahkan terkait status pegawai di KPU Tabalong ini menjadi keluhan yang diterima dan menjadi sorotan bagi Komisi I.
“Keluhan terkait sumber daya manusianya, dimana ada aturan pegawai dengan status dipekerjakan (DPK) dari pemerintah kabupaten dan kota diminta memilih status, yaitu alih status menjadi pegawai organik KPU atau memilih kembali ke pemerintah daerah,” terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Tabalong Ardiansyah mengungkapkan dari sisi pendanaan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, pihaknya telah merancang anggaran yang diperlukan.
“Estimasi sementara anggaran yang dibuat draft sekitar Rp46 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp19 milar dari angka semula Rp27 miliar. Karena ada beberapa hal yang harus diantisipasi yaitu apabila di tahun 2024 kasus pandemi Covid-19 belum melandai, sehingga memerlukan APD dan lainnya,” paparnya.
Sedangkan anggota Komisi I DPRD Kalsel H Karlie Hanafi Kalianda menyoroti masa jabatan anggota KPU.
“Kami khawatir dengan akhir masa jabatan jajaran KPU yang dinilai akan menjadi persoalan di tengah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Dimana tahapan seleksi KPU yang baru akan berbarengan dengan proses tahapan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Karlie.
Karlie berjanji akan menyampaikan masalah ini ke pusat untuk mencari solusi bersama-sama.
“Kami akan mencoba mengangkat masalah ini ke tingkat nasional, agar mengusulkan masa jabatan anggota KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 ini diperpanjang,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias memberikan apresiasi kepada KPU Tabalong kendati masih banyak kendala, namun telah melaksanakan kegiatan tugasnya dengan baik pada Pemilihan Gubernur Tahun 2020 lalu.
“Kami terima kasih dan apresiasi kepada KPU Tabalong yang sudah melaksanakan Pemilihan Gubernur Tahun 2020 lalu dengan baik dan kondusif. Selain itu juga saat ini KPU Tabalong sudah melaksanakan tahapan persiapan Pilkada 2024, dimulai dari sosialisasi kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa maupun masyarakat,” pungkasnya.
Rilis : Humas DPRD Kalsel Editor: Sopian