Kepergok Simpan Sabu, Warga Jaro Diciduk Usai Keluar dari WC

BARBUK MA - Pria berinisial MA disergap polisi di Desa Garagata Kecamatan Jaro Tabalong, dan ditemukan dua paket hemat Sabu-sabu, Jumat (13/5/22) siang. (foto:ist)

Tanjung, BARITO – Seorang pria berinisial MA (32) berhasil diamankan polisi karena ketahuan memiliki
dua paket sabu-sabu, berat bersih 0,26 Gram, Jumat (13/5/22) siang pukul 16.00 Wita. Warga Desa Garagata, Kecamatan
Jaro, Kabupaten Tabalong itu diciduk usai dari keluar WC mushala setempat.

Dua paket barang haram itu masing-masing berisi sabu- sabu seberat 0,24 Gram dan 0,2 Gram. Selain barbuk itu juga disita satu ponsel warna putih, milik warga Desa Jaro setempat.

Sebelum penangkapan terjadi, polisi melihat MA keluar dari rumah seorang residivis narkoba berinisial N alias Beruang di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Polisi kemudian mengikutinya hingga akhirnya masuk ke WC. Kesempatan itu kemudian dilakukan penggerebekan dan Polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang berisi kristal bening
diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas
Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha
P mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya, MA
mengakui membeli barang bukti tersebut dari l pria berinisial N. “Tersangka beli Rp600ribu, dua paket Sabu-sabu tersebut”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Diduga Dipicu Perselisihan Soal Motor, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Jahri Saleh

Mat Dong, Terdakwa Tawuran Gengster yang Tewaskan Mahmut Dituntut 14 Tahun Penjara

ASN Dinas ESDM Kalsel jadi Tersangka, Kejati Geledah Kantor dan Dua Rumah Terkait Dugaan Pungli Izin Tambang