Kepergok Simpan Sabu, Warga Jaro Diciduk Usai Keluar dari WC

BARBUK MA - Pria berinisial MA disergap polisi di Desa Garagata Kecamatan Jaro Tabalong, dan ditemukan dua paket hemat Sabu-sabu, Jumat (13/5/22) siang. (foto:ist)

Tanjung, BARITO – Seorang pria berinisial MA (32) berhasil diamankan polisi karena ketahuan memiliki
dua paket sabu-sabu, berat bersih 0,26 Gram, Jumat (13/5/22) siang pukul 16.00 Wita. Warga Desa Garagata, Kecamatan
Jaro, Kabupaten Tabalong itu diciduk usai dari keluar WC mushala setempat.

Dua paket barang haram itu masing-masing berisi sabu- sabu seberat 0,24 Gram dan 0,2 Gram. Selain barbuk itu juga disita satu ponsel warna putih, milik warga Desa Jaro setempat.

Sebelum penangkapan terjadi, polisi melihat MA keluar dari rumah seorang residivis narkoba berinisial N alias Beruang di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Polisi kemudian mengikutinya hingga akhirnya masuk ke WC. Kesempatan itu kemudian dilakukan penggerebekan dan Polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang berisi kristal bening
diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas
Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha
P mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya, MA
mengakui membeli barang bukti tersebut dari l pria berinisial N. “Tersangka beli Rp600ribu, dua paket Sabu-sabu tersebut”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul