Kepala Desa Bakal Dapat Mobil Operasional

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Kepala Dinsos P3APMD Balangan Urai Nur Iskandar (foto:mc)
Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Guna mempermudah kinerja para kepala desa di Kabupaten Balangan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Balangan akan menganggarkan penyediaan mobile operasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos P3APMD Kabupaten Balangan Urai Nur Iskandar melalui Ismail, Analis Kebijakan Dinas Sosial P2A dan Pemdes Balangan, Senin (13/2).
Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 275 juta per unit dengan jumlah yang akan diadakan sebanyak 154 sesuai jumlah desa di Kabupaten Balangan.
“Namun masih dalam proses peraturan Bupati Balangan (Perbub) kerena Perbub yang lama yaitu Perbub Nomor 65 yang memuat tentang pengadaan barang desa akan kami revisi sehingga saat ini dalam evaluasi untuk penyempurnaan sehingga nantinya masih Perbub ini dapat menjadi dasar hukum untuk melakukan pengadaan mobil operasional yang dimaksud,” ujarnya.
Dengan harga yang telah dibayari bersama, lanjutnya, tentunya harus mempunyai klasifikasi standar yaitu dengan 1500 cc.
”Masalah merk tidak menjadi masalah, namun tidak boleh keluar dari harga yang sudah menjadi patokan. Untuk prosesnya kami melakukan koordinasi dengan bagian hukum Setda Balangan dan unit pengadaan barang dan jasa, sehingga kami tidak menyalahi aturan yang berlaku,” bebernya.
Proses peraturan Bupati Balangan, ungkapnya, tidak memakan waktu yang lama, sehingga bisa melaksanakan tender pengadaan barang secepatnya.
Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Balangan dalam hal ini Bupati Balangan mengambil kebijakan untuk memberikan fasilitas guna menunjang kegiatan-kegiatan pemerintahan desa sehingga tidak ada kendala kalau harus melakukan kegiatan tugas luar yang menempuh jarak yang cukup jauh.
Penulis: MC Balangan/Tahmidilah
Editor: Tolah

BACA JUGA: Lusa, Ada Pasar Murah Pemprov Kalsel

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment