Kejati – Bank Mandiri Teken MoU

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Arie  Arifin  SH.MH bersama  RCEO PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk - Region IX / Kalimantan  Trilaksito Singgih Hudanendra saat menandatangi MoU.

Banjarmasin, BARITO – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Region IX / Kalimantan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerja sama dengan Kejati Kalsel  akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH dengan RCEO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Region IX / Kalimantan Trilaksito Singgih Hudanendra, Rabu (16/6).

“Kerjasama yang kita dilakukan menindaklanjuti perintah Jaksa Agung, berupa bantuan hukum maupun pendampingan hukum,”ucap Pak Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH.

Sementara itu  RCEO PT Mandiri (Persero) Tbk – Region IX / Kalimantan  Trilaksito Singgih Hudanendra mengatakan dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan diharapkan bisa membantu pihaknya terutama dalam permasalahan hukum, sebab kjaksaan merupakan pengacara negara.

“Kita berharap dengan kerjasama ini bisa memberikan bantuan hukum terutama terkait perkara perdata dan tata usaha negara,” ucap Singgih. 

Penulis: Fillarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Kejati Kalteng Tahan Kadis ESDM dan Direktur PT IM, Kasus Korupsi Zirkon Diduga Rugikan Negara Rp1,3 Triliun

CCTV Buram dan tak Tampilkan Objek, NIZAR Tanjung: Bukti Roda Baru Lemah Soal Nasi Bungkus Ada Bangkai Tikus

Habiskan Delapan Kantong Darah, Korban Nyaris Kehilangan Tangan: Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap