Keberadaan TV Parlemen DPR RI Jadi Contoh Setwan Kalsel Untuk Penyebarluasan Informasi

Rombongan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel bersama anggota Pressroom didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM Lutfi Saifuddin melaksanakan studi komparasi ke Biro Pemberitaan Setjen DPR RI di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Keberadaan TV Parlemen di lingkup Sekretariat Jenderal DPR RI menjadi contoh bagi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyebarluaskan informasi kegiatan di lingkup kedewanan.

Karena itu Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel menjajaki keberadaan TV Parlemen DPR RI tersebut agar bisa mengakomodir penyebarluasan informasi kedewanan.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini usai studi komparasi TV Parlemen di DPR RI, Kamis (25/5/2023).

“Keberadaan TV Parlemen dapat mengakomodir penyebarluasan informasi kegiatan DPR RI, sehingga dapat di contoh di lingkup Setwan Kalsel,” kata Muhammad Jaini.

Baca Juga: Paman Birin Datangkan Pelatih Karate SEA Games, Persiapan Pra PON 2023

Jaini mengungkapkan untuk penyebarluasan informasi kegiatan di lingkungan DPRD Provinsi Kalsel, itu merupakan salah satu tugas sekretariat dewan untuk memfasilitasi kegiatan wakil rakyat.

“Kegiatan DPRD Provinsi Kalsel perlu diinformasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat,” tambahnya.

Meski keberadaan TV Parlemen DPR RI ini menjadi contoh penyebarluasan informasi kedewanan, namun untuk membentuk televisi serupa di lingkup DPRD Provinsi Kalsel itu masih perlu dipertimbangkan.

Menurut Jaini perlu dipertimbangkannya, karena dimungkinkan atau tidak dibentuknya TV Parlemen di DPRD Provinsi Kalsel.

“Ini menyangkut anggaran, kemudian sumber daya manusia dan peralatan pendukung lainnya,” ujar Jaini.

Ditambahkannya untuk menunjang kegiatan kedewanan termasuk kehumasan, sekretariat dewan selama ini rutin melakukan kaji banding untuk memperbaiki kinerja.

“Harapannya bagaimana kedepan kegiatan dewan dapat terinformasikan dengan baik, terutama kerja dewan, seperti di DPR RI,” tukasnya.


Kepala Biro Pemberitaan Setjen DPR RI Indra Fahlevi beserta jajaran didampingi anggota Komisi II DPR RI asal Kalsel Difriadi Drajat yang menerima kedatangan rombongan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dan anggota Pressroom DPRD Provinsi Kalsel.(foto : humasdprdkalsel)

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin yang turut mendampingi kegiatan studi komparasi tersebut menilai keberadaan media massa selama ini sangat penting dalam menyebarluasan kerja para wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalsel.

“Media massa yang tergabung dalam Pressroom DPRD Provinsi Kalsel perlu dirangkul agar kegiatan wakil rakyat dapat disampaikan secara luas,” kata Lutfi.

Lanjutnya apalagi keberadaan anggota pressroom bukan nomenklatur dewan, namun semua kegiatan kedewanan dapat diinformasikan kepada masyarakat.

“Ini yang patut dicontoh Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, agar semua kegiatan dewan tersampaikan kepada masyarakat, sehingga mereka tahu apa kerja wakilnya,” tambah Lutfi Saifuddin.

Kepala Biro Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Fahlevi menjelaskan, pihaknya berkewajiban menginformasikan dan menyebarluaskan kegiatan anggota DPR RI kepada publik, agar bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyat.

“Semua rapat wajib disampaikan, kecuali yang bersifat tertutup, tentang kerja dan hasil DPR RI,” kata Indra.

Indra yang didampingi anggota Komisi II DPR RI asal Kalsel, Difriadi Drajat mencontohkan misalnya penambahan kuota haji dan memperjuangkan turunnya biaya perjalanan ibadah hajj (BPIH) ataupun membatalkan kebijakan menghapuskan tenaga honorer.

“Ini merupakan hasil kerja dan perjuangan wakil rakyat di Senayan,” jelasnya.

Ditambahkannya bagian pemberitaan wajib memproduksi lima hingga sepuluh berita kegiatan DPR RI, baik dalam bentuk berita televisi, radio maupun cetak, termasuk media sosial.

“TV Parlemen yang menyediakan berita dan berita itu yang bisa diambil media massa yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ataupun di luar itu,” jelasnya.

Baca Juga: Kinerja Pj Bupati HSU Dievaluasi

Diungkapkannya untuk jumlah media massa yang tergabung dalam KWP mencapai 100 media massa, baik cetak, televisi, radio maupun online dengan sekitar 200 orang wartawan, yang dilengkapi ID card dari DPR RI.

“Ditambah lagi jumlah wartawan yang datang untuk melakukan peliputan tertentu atau temporer dapat datang sebagai tamu,” ujarnya.

Disebutkannya untuk wartawan yang tergabung dalam KWP ini ada kepengurusan yang diganti setiap dua tahun, selain itu Setjen DPR RI memfasilitasi gathering sebanyak dua hingga empat kali per tahun untuk bertemu pemerintah daerah sekaligus menyampaikan informasi tentang DPR RI.

“Selain itu kita support juga kegiatan lainnya seperti pameran foto jurnalistik dan esai, kemudian pemberian award ataupun press conference,” jelasnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Oposisi Parpol di Level Nasional tidak Berimbas ke Daerah

Keberadaan IKN Nusantara Buka Peluang Kerja Bagi Warga Kalsel

Komisi II DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Digitalisasi Hingga Akses Keuangan Untuk Optimalisasi PAD