Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Viralnya Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024 lalu tentang instruksi pengalihan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah, ternyata akan turut dilakukan PW Muhammadiyah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua PW Muhammadiyah Kalsel Prof Dr H Ridhahani Fidzi, menyebutkan, pihaknya saat ini sudah mulai melakukan koordinasi dengan yayasan maupun Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang ada di Kalsel.
Baca Juga: Denda 10.000 Riyal, Berhaji Tak Miliki Visa Haji
Tujuan, sambungnya, untuk dapat melakukan peralihan dana Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) secara bertahap dari BSI ke berbagai Bank Syariah lainnya yang potensial dan sudah memiliki kerjasama dengan organisasi persyarikatan Muhammadiyah.
“Kita siap melaksanakan instruksi PP Muhammadiyah, bahkan kita saat ini sudah melakukan koordinasi untuk mengalihkannya secara bertahap dari BSI,” ucapnya disela kegiatan Pelatihan Peningkatan Ekonomi Keluarga Perserikatan Muhammadiyah yang digelar oleh Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata PMW Kalsel, Sabtu (8/6/2024) di Gedung Serba Guna Cafe Nostalgia Banjarmasin.
Baca Juga: Denda 10.000 Riyal, Berhaji Tak Miliki Visa Haji
Lantas Bank Syariah mana yang akan menerima peralihan dana tersebut, apakah termasuk Bank Kalsel Syariah? Ia pun lantas menjawab diplomatis.
“Semua Bank Syariah mungkin kita lakukan dana peralihan disana, termasuk Bank Milik Pemerintah Daerah seperti Bank Kalsel Syariah. Kami tentu sangat terbuka untuk melakukan kerjasama ke depannya,” tuturnya.
Baca Juga: Denda 10.000 Riyal, Berhaji Tak Miliki Visa Haji
Dana yang selama ini dikelola Muhammadiyah dari yayasan maupun Badan Usaha Milik Muhammadiyah tidaklah sedikit. “Angkanya besar, makanya kita ingin nantinya dana ini didistribusikan ke beberapa bank syariah agar dampaknya terhadap ekomomi mikro hingga UMKM bisa jauh lebih besar lagi,” imbuhnya.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya