Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kalimantan Selatan mengusulkan pengembangan wilayah terpadu antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui konsep kota satelit.
Baca Juga: Dirlantas Sambangi Kampung Tertib Lalu Lintas, Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”
“Kawasan industri diharapkan dipusatkan di wilayah Jejapat, Kabupaten Barito Kuala, sementara kawasan pinggiran Kota Banjarmasin diarahkan sebagai kawasan perumahan dan permukiman yang terencana,” ucap Ketua Apindo Kalsel H Winardo Sethiono, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, hal itu salah satu gagasan mendukung pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing investasi, serta mengurangi kepadatan aktivitas ekonomi di pusat Kota Banjarmasin.
Ia menilai, konsep kota satelit dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjawab kebutuhan ruang bagi sektor industri, perdagangan, jasa, dan permukiman yang terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayah Banua.
Baca Juga: Dirlantas Sambangi Kampung Tertib Lalu Lintas, Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”
Pengusaha ternama ini menjelaskan, pembangunan kawasan industri di Jejapat, Batola memiliki sejumlah potensi, di antaranya ketersediaan lahan yang relatif lebih luas dibandingkan kawasan perkotaan, akses terhadap jaringan transportasi, serta peluang pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan dan infrastruktur logistik.
“Kawasan industri yang terpusat akan memudahkan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dasar, mulai dari jalan, listrik, air bersih, hingga sistem pengelolaan limbah industri. Di sisi lain, kawasan permukiman dapat berkembang lebih tertata sehingga kualitas lingkungan perkotaan tetap terjaga,” ujarnya.
Baca Juga: Dirlantas Sambangi Kampung Tertib Lalu Lintas, Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”
Sementara, sambung Winardi, wilayah pinggiran Kota Banjarmasin diusulkan lebih difokuskan sebagai kawasan hunian. Pengembangan perumahan dinilai dapat mendukung kebutuhan tempat tinggal masyarakat, terutama bagi pekerja yang beraktivitas di kawasan industri maupun sektor jasa.
“Pola pembangunan tersebut diharapkan mampu mengurangi tekanan terhadap kepadatan penduduk di pusat kota sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah penyangga,” paparnya.
Winardi mengakui, pengembangan kota satelit memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
Baca Juga: Dirlantas Sambangi Kampung Tertib Lalu Lintas, Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”
“Kolaborasi tersebut diperlukan agar penyusunan rencana tata ruang, penyediaan infrastruktur, serta pengembangan investasi dapat berjalan secara terpadu,” tambahnya.
Mengingat, tuturnya, keberadaan kawasan industri yang terencana berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan nilai investasi, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Baca Juga: Dirlantas Sambangi Kampung Tertib Lalu Lintas, Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”
Meski begitu, Ia menekankan, pengembangan kawasan industri harus tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup, keberlanjutan pembangunan, serta kepentingan masyarakat sekitar. “Setiap rencana pembangunan juga perlu melalui kajian teknis, analisis dampak lingkungan, dan mengacu pada ketentuan tata ruang yang berlaku,” imbuhnya.