Kasus Pasar Ulin, Kejaksaan Tahan  Dua Pejabat Pemko Banjarbaru

Banjarmasin, BARITO – Dua oknum pejabat eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru berinisial Aj dan Aa,, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru.
Dari keterangan, Sabtu (17/11), keduanya tersandung  kasus dugaan tindak pidana korupsi tunggakan parkir Pasar Ulin Raya Kota Banjarbaru.
“Ia Mas, itu setelah dua jam menjalani pemeriksaan di sini (Kejaksaan Negeri Banjarbaru,red) pada Jumat (16/11), keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kita tahan.
Tersangka terkait dugaan korupsi Pasar Ulin,’’ kata Mahardika Prima Wijaya Rosady SH, selaku Kepala Seksi (Kasi) Tipidsus Kejari Banjarbaru, ketika dihubungi via ponsel seluler, kemarin sore.
Semua itu dari keterangan, dilakukan pihak Kejari Banjarbaru, setelah terhimpun data-data, hasil pulbaket dan keterangan saksi-saksi.
“Untuk lebih jelas dan mendetail tentang kronologis atas kasusnya itu,  Senin besok (hari ini, red) kita gelar juga,’’ ujarnya Kasi Pidsus yang dikenak akrab dengan awak media ini saat dihubungi via ponsel. mr’s

 

Related posts

Kebakaran di Basirih Hanguskan Warung, Bengkel dan Dua Truk Fuso

Penyelam Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Dalam Kapal

Pastikan Kelayakan Pemegang Senpi, Polres Tabalong Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi MMPI