Kapolresta Banjarmasin Jamin Sidang Mardani H Maming Berlangsung Aman

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat berada diruang sidang.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito memastikan sidang mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang mulai digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/11) akan berlangsung aman.
Tak hanya pada sidang perdana, untuk sidang-sidang selanjutnyapun Sabana berharap tidak ada gangguan keamanan.

“Alhamdulilah sidang perdana berjalan lancar dan kami jamin untuk seterusnya bisa terlaksana tanpa gangguan keamanan,” kata dia saat berada di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/11).

Sabana yang memimpin langsung pengamanan di lokasi mengaku mengerahkan sebanyak 90 personel gabungan baik pengamanan terbuka dengan anggota berseragam dinas maupun pengamanan tertutup berpakaian preman.

Kemudian dipertebal juga oleh Satuan Brimob Polda Kalsel untuk memberikan rasa aman bagi jalannya persidangan.

Baca Juga: 
Jalani Sidang Perdana, Mardani H Maming Didampingi 18 Penasehat Hukum dari dari LKBH GP Anshor, PDIP, dan HIPMI
Penunggu Rumah Warga Jalan Pangeran Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam sistem pengamanan, petugas berjaga di pintu masuk Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk memeriksa setiap pengunjung agar tidak ada penyusup ataupun orang tak berkepentingan.

Sabana menyampaikan terima kasih kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas di kota itu, termasuk pada momen pelaksanaan sidang yang menyedot banyak sorotan publik tersebut.

Sidang Mardani H Maming yang sebelumnya menjabat bendahara PBNU Pusat ini memang sangat menyedot perhatian masyarakat Kalsel. Sehingga pihak pengadilan meminta keamanan untuk proses jalannya persidangan.

Diketahui, pada sidang perdana Mardani H Maming hanya mendengarkan jaksa membacakan nota dakwaannya saja. Setelah itu oleh majelis hakim yang diketuai Heru Kuntjoro SH MH kembali mengagendakan sidang lanjutan pada minggu akan datang dengan langsung pemeriksaan saksi-saksi.

“Ada sekitar 46 saksi termasuk saksi ahli akan kita hadirkan,” ujar JPU Budi Sarumpaet SH.


Related posts

Berkas HS Tersangka Pemalsuan Dokumen Tanah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Sekda Roy Rizali wakili Gubernur Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Direktur KAKI Kalsel Apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang Terus Proses Laporan Dugaan Manipulasi Ijazah Palsu