Kanal Layanan Bank Kalsel untuk Bayar Pajak Kendaraan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mempermudah pembayaran pajak, Bank Kalsel menyediakan berbagai kanal layanan bagi masyarakat.

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan, mulai 30 Juni hingga 31 Desember 2025, masyarakat bisa menikmati potongan pajak kendaraan bermotor sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang memberikan insentif pajak.

Baca Juga: Tim SMAN 8 Banjarmasin Juara, Piala Pelajar Esports Interhigh Kalsel 2025

Melalui program ini, masyarakat mendapatkan:

Diskon 25% untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Diskon 34,17% untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Untuk kemudahan transaksi, nasabah Bank Kalsel dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL, AKSEL by Bank Kalsel, IBB, teller, maupun PPOB Bank Kalsel yang tersedia di seluruh wilayah Kalsel.

Baca Juga: Tim SMAN 8 Banjarmasin Juara, Piala Pelajar Esports Interhigh Kalsel 2025

Dengan memanfaatkan insentif ini, masyarakat tidak hanya bisa lebih hemat, tetapi juga terhindar dari denda dan sanksi administrasi. Jadi, segera bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu bersama Bank Kalsel.

Related posts

Bank Kalsel Hadirkan Booth Promosi di HSS Expo 2025 Perkuat Literasi & Inklusi Keuangan, Kenalkan Layanan Perbankan kepada Masyarakat

Bank Kalsel Hadirkan Promo Spesial Hari Jadi HSS ke-75: Cashback Kredit Multiguna hingga 75%

Perluas Jangkauan Layanan Syariah, Bank Kalsel Luncurkan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Handil Bakti