Kanal Layanan Bank Kalsel untuk Bayar Pajak Kendaraan

by adm barito post
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mempermudah pembayaran pajak, Bank Kalsel menyediakan berbagai kanal layanan bagi masyarakat.

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan, mulai 30 Juni hingga 31 Desember 2025, masyarakat bisa menikmati potongan pajak kendaraan bermotor sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang memberikan insentif pajak.

Baca Juga: Tim SMAN 8 Banjarmasin Juara, Piala Pelajar Esports Interhigh Kalsel 2025

Melalui program ini, masyarakat mendapatkan:

Diskon 25% untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Diskon 34,17% untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Untuk kemudahan transaksi, nasabah Bank Kalsel dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL, AKSEL by Bank Kalsel, IBB, teller, maupun PPOB Bank Kalsel yang tersedia di seluruh wilayah Kalsel.

Baca Juga: Tim SMAN 8 Banjarmasin Juara, Piala Pelajar Esports Interhigh Kalsel 2025

Dengan memanfaatkan insentif ini, masyarakat tidak hanya bisa lebih hemat, tetapi juga terhindar dari denda dan sanksi administrasi. Jadi, segera bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu bersama Bank Kalsel.

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar