Kalsel Ternyata Daftar Tunggu Haji Paling Terlama Se Indonesia

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah baru-baru ini, lama masa tunggu calon jemaah haji reguler di tiap provinsi per Januari 2022. Tercatat provinsi Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan masa daftar tunggu terlama, yaitu 36 tahun. Sementara Provinsi Maluku menjadi daerah dengan masa tunggu tersingkat, yakni 14 tahun.

Saat ini tercatat di Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan sebanyak 9.836 orang calon Jemaah haji pada akhir bulan Januari 2022 yang tertuang dalam Waiting List atau Daftar Tunggu.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H.M Wahyudi,S.Ag,MM Senin, (7/2/22) mengatakan, belum ada kabar dari Pemerintah Arab Saudi berapa banyak kuota haji diberikan untuk Indonesia, khususnya bagi Calon Jemaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Tanah Laut.

“Untuk Calhaj Kabupaten Tanah Laut pada keberangkatan tahun ini kalau normal maka jumlahnya sebanyak 307 orang, namun jika kuota Jemaah haji dari Pemerintah Arab bisa penuh, maka otomatis semua calhaj pun bisa berangkat,”ucapnya.

Ia menambahkan, sampai detik ini belum menerima kepastian berapa kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Dan sambil menunggu kabar kepastian Calhaj tetap melakukan persiapan-persiapan salah satunya mengikuti vaksin booser ke 3 bagi Calhaj sebagai salah satu persyaratan masuk ke Arab Saudi serta kegiatan Manasik Haji.

Animo masyarakat untuk bisa pergi haji sendiri hampir setiap harinya datang ke kantor Kemenag Tanah Laut, sehingga terjadi perubahan angka Waiting List jumlah Calhaj. Disamping dalam amanah Undang-Undang pendaftaran haji disebutkan sepanjang tahun. Sehingga berimbas pada waiting list yang semakin panjang pula, ditambah dengan akibat 2 tahun keberangkatan yang tertunda karena badai covid-19. Kesabaran Calhaj memang benar-benar diuji karena melihat dari animo masyarakat tersebut keberangkatan haji bisa sampai 30 tahun kedepan baru bisa berangkat.

Wahyudi menambahkan pula, ada kadang dimasyarakat muncul komentar kenapa daftar belakangan tapi berangkat duluan. Hal itu pun dilihat 3 faktor. Pertama siapa tahu saat pendaftaran haji oleh orang tuanya, akan tetapi orang tuanya meninggal, maka bisa diteruskan oleh anak maupun keluarga lainnya. Kemudian Haji Khusus, dan sebagai petugas haji, ujarnya.

Tahun 2019 lalu biaya haji sebesar kurang lebih Rp 38 juta dengan setoran awal Rp 25 juta. Biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2021 lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 9,1 juta sehingga ongkosnya menjadi Rp 44 juta. Biaya ini cukup besar dibanding tahun 2020 yang hanya sekitar Rp 35 juta.

Pemerintah secara rutin mengupdate biaya haji reguler setiap tahunnya, sejauh ini Pemerintah belum melakukan penyesuaian biaya haji reguler pada tahun 2022. Artinya, biaya haji reguler 2022 masih menunggu keputusan pengumuman dari Pemerintah Indonesia. Untuk acuan biaya haji reguler berikut biaya haji reguler tahun 2020.

Biaya haji reguler dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, akan selalu diumukan lewat web resmi Kementerian Agama RI dan akan selalu di update oleh travelumrohhaji.co.id dihalaman ini mengikuti informasi peraturan dan regulasi Pemerintah.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment