Kadernya Oknum Anggota DPRD Tala Tersandung Kasus Sabu, PDI-P Minta Maaf ke Masyarakat

BERIKAN KETERANGAN- Sekretaris DPD PDIP Tala Ahmad Yani dan Wakil Ketia Bidang Kadesrisasi dan Ideologi Hermanto saat memberikan keterangan pers terkait kasus yang menimpa kadernya karena kesandung narkoba jenis sabu-sabu.(foto : baz)

Pelaihari,BARITO-PETINGGI Partai Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) akhirnya buka suara menyusul berita diamankannya oknum anggota DPRD yang berasal dari kader mereka berinisial Srn yang tersandung kasus sabu.

baca : https://www.baritopost.co.id/beredar-kabar-oknum-anggota-dprd-tala

Menyusul viralnya berita penangkapan anggota Komisi I di DPRD Tala itu oleh anggota Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalsel pada Selasa (1/12/2020) lalu , jajaran partai berlambang banteng moncong putih itu menugaskan Sekretaris DPC PDIP Tala Ahmad Yani, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi Hermanto dan Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik Syaifullah melakukan klarifikasi ke (BNNP) Kalsel, Jumat (4/11/2020) siang.
Hasilnya Srn benar diamankan jajaran BNNP Kalsel pada Selasa (1/12/2020) sore lalu di Banjarbaru, tepatnya disebuah kost-kosan karena diduga memakai narkoba jenis sabu bersama tiga orang lainnya.

baca : https://www.baritopost.co.id/beredar-kabar-oknum-anggota-dprd-tala-diamankan-bnnp-karena-pesta-sabu/

“Keterangan dari BBNP Kalsel saat penangkapan Srn ditemukan bukti-bukti berupa sabu. Sementara beredarnya foto saat penggrebekan kepada 4 orang termasuk Srn dalam posisi duduk dilantai, apakah itu asli atau tidak bukan ranah partai, namun demikian dengan foto tersebut sebagai pintu gerbang untuk pembuktian selanjutnya,”kata Sekretaris DPC PDI-P Tala bersama Hermanto dan Syaifullah kepada awak media di markas DPC PDIP Jalan A Yani Desa Pabahanan Kecamatan Pelaihari sore harinya usai pulang dari Kantor BNNP Kalsel.

Menurut Ahmad Yani dari konfirmasi BNNP Kalsel benar Srn kader dari partai mereka tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk itu katanya atas nama pimpinan DPC PDIP Tala menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tala.

Lantas apakah ada proses Pengganti Antar Waktu (PAW) ?

Untuk hal tesebut terang Yani tugas mereka hanya menghimpun keterangan dan bukti-bukti .

Namun Ahmad Yani memastikan akan ada sanksi dari partai namun meski kewenangannya ada ditingkat yang lebih tinggi.

Hal senada diutarakan Hermanto selaku wakil ketua bidang kaderisasi dan ideologi, mendengar berita-berita itu jelas tidaklah mengenakkan jajaran partai.

“Anak didik kami tersandung narkoba, kalau itu benar jelas tiada maaf bagi anda, namun sebaliknya jika tidak benar maka Srn pasti akan dibantu supaya lepas dari masalah ini,”ucapnya.

Yang jelas sambungnya, hasil klarifikasi di BNNP Kalsel membenarkan Srn ditangkap karena narkoba. Dan sanski dari BNNP Kalsel sendiri adalah wajib lapor.

“Intinya kebenaran itu yang dicari, masalah itu lapor atau prosesnya bagaimana, bagi partai itu bukan jadi urusan.” ujarnya.

Ini sangat menciderai nama baik PDIP dan memalukan. Dia berharap semoga ini yang terakhir berakhir sampai disini.

Penulis: Basuki
Editor : Mercurius

Related posts

Usai Transaksi Sabu, Dua Pria ini Diciduk di Jalan Akhmad Yani Km 5 Banjarmasin

Rem Blong , Truck Pengangkut Ayam Terbalik di Simpang Walangsi Hulu Sungai Tengah

Korban Investasi BBM Bodong Pasang Baliho Tersangka di Perempatan S Parman, Malam Diturunkan Satpol PP

2 comments

Oknum Anggota DPRD Tala Membantah Ditangkap BNNP, LSM Desak PAW - Barito Post Jumat, 4 Desember 2020, 23:09 - 23:09
Sesalkan Sikap Ketua DPC PDI Tala, Sahrun Buka bukaan Buktikan tak Tersandung Sabu - Barito Post Minggu, 6 Desember 2020, 14:41 - 14:41
Add Comment