Kader Posyandu dan Seluruh Ekosistem Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

by baritopost.co.id
0 comments 4 minutes read
SOSIALISASI PESERTA - Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama (BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin melaksanakan Kegiatan Evaluasi dan Simbolis Kepesertaan BPJamsostek  bagi Kader Posyandu di Sofa Desa Kecamatan Simpang Empat, Kamis (12/9/2024). (foto : ist)

Advertorial

Baca Juga: Agapemovement Studio Pilates Terlengkap Kini Hadir di Banjarbaru

Tanah Bumbu, BARITOPOST.CO.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin melaksanakan Kegiatan Evaluasi dan Simbolis Kepesertaan BPJamsostek  bagi Kader Posyandu di Sofa Desa Kecamatan Simpang Empat, Kamis (12/9/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Desa, Camat serta jajaran pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanbu.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina memberikan apresiasi atas keperdulian Pemerintah Kabupaten Tanbu khususnya Dinas PMD Kabupaten Tanbu atas keperdulian akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terutama bagi Kader Posyandu yang ada di kabupaten tersebut.

Baca Juga: Agapemovement Studio Pilates Terlengkap Kini Hadir di Banjarbaru

“Sejak Agustus 2024, sekitar 50% Kader Posyandu yaitu sebanyak 1.395 orang dari keseluruhan data yang ada di Kabupaten Tanbu telah didaftarkan pemerintah desanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaani. Sebagiannya lagi sudah disiapkan datanya dan siap didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek,” tutur Vina.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga menyerahkan simbolis Manfaat Program Jaminan Kematian sebesar  Rp42 juta untuk salah satu Kader Posyandu Pematang Ulin Kecamatan Karang Bintang, almarhumah Suprehatin yang meninggal dunia.

“Santunan tersebut diterima oleh ahliwaris yaitu keluarga  yang diwakili oleh Kepala Desa Pematang Ulin, Akhmad Wardoyo,” tambah Vina.

Baca Juga: Agapemovement Studio Pilates Terlengkap Kini Hadir di Banjarbaru

Selanjutnya Dinas PMD Kabupaten Tanbu, Samsir menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Dengan memfasilitasi pertemuan pada hari ini serta para kepala desa yang telah memastikan perlindungan bagi para Kader Posyandu.

“Hari ini kita telah menyaksikan salah satu dari saudari kita, almarhumah Suprehatin yang baru saja terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2024 tadi meninggal dunia. Santunan yang diberikan memang tidak dapat menggantikan kehilangan almarhumah, namun setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan untuk melanjutkan kehidupan,” tutur Samsir.

Baca Juga: Agapemovement Studio Pilates Terlengkap Kini Hadir di Banjarbaru

SERAHKAN SANTUNAN - Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta atas nama Suprehatin selalu kader Posyandu diterima oleh Kades Posyandu Pematang Ulin Kecamatan Karang Kabupaten Tanbu, Kamis (12/9/2024).(foto : ist)

SERAHKAN SANTUNAN – Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta atas nama Suprehatin selalu kader Posyandu diterima oleh Kades Posyandu Pematang Ulin Kecamatan Karang Kabupaten Tanbu, Kamis (12/9/2024).(foto : ist)

Baca Juga: Agapemovement Studio Pilates Terlengkap Kini Hadir di Banjarbaru

Selanjutnya Samsir menambahkan untuk Alokasi Dana Desa di anggaran perubahan tahun 2024 telah dialokasikan pengganggaran atas perlindungan bagi seluruh Kader Posyandu. Juga untuk program 1 Desa 100 Pekerja Rentan, sehingga para Pekerja Rentan akan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu ditahun 2024 ini pihaknya akan terus berupaya agar seluruh ekosistem yang ada di desa seperti Kader Posyandu, Perangkat Desa, hingga Pekerja Rentan yang ada di desa terlindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2023 sebanyak 14.400 Pekerja Rentan yang ada di desa telah terlindungi melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Perlindungan pekerja rentan tersebut akan dijalankan kembali di tahun 2024 ini melalui alokasi Dana Desa untuk perlindungan pekerja rentan di masing-masing desa,” tutur Samsir.

Baca Juga: Agapemovement Studio Pilates Terlengkap Kini Hadir di Banjarbaru

Untuk diketahui dalam pelaksanaan program satu desa 100 pekerja rentan pada tahun 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Manfaat Program sebesar Rp2,6 miliar kepada 52 orang Pekerja Rentan yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia dan meninggal dunia biasa.

“Dengan manfaat yang luar biasa yang diberikan pemerintah ini kami sangat berharap seluruh pekerja yang ada di ekosistem desa dapat segera terlindungi program jaminan sosial ini. Tujuannya agar para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraan dirinya dan keluarganya,” tutup Vina.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment