Jerat Korbannya Lewat Medsos, Komplotan Pencuri Ponsel Digulung

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tiga penipu dengan modus mengajak kencan melalui media sosial (medsos) di Facebook diciduk Buser Polsek Banjarmasin Selatan,  dari kawasan Kelayan Selatan, Minggu (7/2/2021) malam. Tiga pelaku itu yakni Ariyadi alias Eleng (31), M Syamsul alias Iyak (21) dan Annisa Fitri (24).

Ketiganya merupakan warga Banjarmasin Selatan, Eleng warga 9 Oktober Gang Jemaah 1 Kelurahan Pekauman. Sementara  Iyak warga Jalan Laksana Intan Gang Hidayah 15 dan Annisa tinggal di  Gang Ilham, keduanya satu Kelurahan Kelayan Selatan.

Modus yang digunakan para pelaku dengan cara melakukan chat kepada korban menggunakan Massenger akun Facebook SHIFA PUTRI dan berpura pura sebagai perempuan.

Akun itu dikendalikan Eleng, kemudian merayu korban untuk bertemu hingga pesta minuman keras (miras). Setelah korban mau dijemput pelaku Iyak yang mengaku anak dari ibu kos.

Namun di jalan modus mereka, Iyak pura-pura mampir ke ATM dan korban disuruh menunggu di luar. Selanjutnya Annisa menghubungi korban  lewat WhatApp dan ingin bicara dengan Iyak.

“Nah di situlah ponsel korban diserahkan kepada pelaku, hingga Iyak kabur meninggalkan korban,”sebut Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto.

Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke polsek dan langsung menindaklanjutinya. Tak berapa lama pelaku berhasil diringkus, bahkan ditemukan beberapa ponsel dari hasil kejahatan mereka.

“Untuk sementara baru dua orang korban yang melapor penipuan itu. Dari keterangan mereka sudah beraksi sebanyak 46 kali. Kini tiga sekawan itu dijerat sesuai Pasal 372 KUHP,”pungkas Sunarto.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment