Jaksa Agung RI Perintahkan Jampidsus Ambil Langkah Strategis Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat

JAKSA Agung ST Burhanuddin (Foto istimewa)

Jakarta,BARITO – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin perintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengambil langkah strategis dan progresif terkait   penyelesaian dugaan   pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa kini”Tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku” tegas Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH , Sabtu (20/11/2021)

Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik Komnas HAM

Dan Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang Berat.

rel/mr’s

Related posts

Gubernur Melangsungkan Video Call Melalui Kabinda dari Lokasi PLTU Asam-Asam

Saksi Kementerian Koperasi Dihadirkan Tergugat, APBMI Sebut Pokok Sengketa SPK Belum Terjawab

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Terdakwa Pembunuhan Juru Parkir di Pasar Wadai