Jaksa Agung RI Perintahkan Jampidsus Ambil Langkah Strategis Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat

JAKSA Agung ST Burhanuddin (Foto istimewa)

Jakarta,BARITO – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin perintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengambil langkah strategis dan progresif terkait   penyelesaian dugaan   pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa kini”Tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku” tegas Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH , Sabtu (20/11/2021)

Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik Komnas HAM

Dan Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang Berat.

rel/mr’s

Related posts

HUT ke-81 TNI, Polresta Banjarmasin Sambangi Kodim 1007/Bjm Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Gara-Gara Saling Pelotot dan Salah Alamat Paket Kosmetik, Pria di Jahri Saleh Tega Tikam Tetangga Sendiri

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polresta Banjarmasin Terima Silaturahmi DPC Peradi