Istri Siri Mantan Dirut PD Baramarta  Mengaku Tinggal Dikontrakan

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PD Baramarta dengan agenda saksi yang meringankan

Banjarmasin. BARITO – Sebagai isteri siri seorang direktur perusahaan, wanita berinisial CKP  mengaku  hidupnya pas-pasan, bahkan rumahpun hingga kini masih ngontrak.

“Jadi tidak benar kami hidup mewah. Kalau dikatakan kaya, mungkin rumah tidak mengontrak seperti sekarang ini,” ujar CKP saat dijadikan saksi meringankan oleh penasehat hukum Dirut PD Baramarta berinisial TI ,  Badrul Sanusi Ain Al Afif SH, Senin (26/7).

Kehadiran CKP sebagai saksi meringankan senpat ditolak tim JPU yang dipimpin Harwanto SH MH

Namun keberatan JPU ditolak ketua majelis hakim Sutisna Sarasti SH,  dan CKP tetap diberi kesempatan memberikan kesaksian untuk suami tanpa disumpah.

Menurut Badrul Sanusi Ain, bahwa kehadiran saksi untuk meringankan terdakwa,karena keterangan saksi bahwa selama ini terdakwa tidak memiliki apa-apa.

“Seperti pernyataan saksi tadi cukup jelas kalau memang terdakwa Teguh Imanullah didakwa melakukan korupsi sebagaimana yang dituduhkan dalam dakwa yakni sebesar Rp9,2 Miliar, maka kehidupan terdakwa mungkin sudah bergelimang harta, begitu pula saksi (istri) terdakwa, nyata sekarang istri terdakwa hidup dikontrakan,” ujar  Badrul.

Dipersidangan saksi mengatakan bahwa ia menikah siri dengan terdakwa TI  tahun 2019, kemudian setelah resmi cerai dengan Syiruh istri pertama terdakwa, pada tahun 2020 lalu saksi menikah secara resmi dengan terdakwa.

Terdakwa TI   terjerat kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran keuangan PD Baramarta dengan kerugian sebesar Rp9,2 Miliar.

Keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terdakwa atas kasbon yang ia lakukan melalui nota dalam dari tahun 2017 hingga 2019.

Dalam kasus ini terdakwa melalui penasehat hukumnya ada menitipkan uang sebesar Rp400 Juta lebih ke Kejaksaan sebagai jaminan uang pengganti bila nanti dalam putusan memang dinyatakan bersalah.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Pemotor yang Tabrak Nenek saat Menyebrang di Jalan Veteran Banjarmasin Diamankan Warga

Paman Birin Apresiasi Pengungkapan 10,6 Kilogram Sabu, 1.122 Butir Inek dan 412,35 Gram Ganja

Tabrak Pemotor dari Belakang di Tanjung Pagar, Korban Tabrak Malah Ditusuk