Ini yang Dirasakan RSUD Ulin Setelah Melakukan MoU dengan Kejati Kalsel

Direktur RSUD Ulin Dr Hj Suciati dan Kajati Kalsel Rudi Prabowo Adji SH MH saat melakukan Mou lanjutan di aula papadaan kantor Kejati Kalsel, Senin (30/5).

Banjarmasin, BARITO – Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Dr Hj  Suciati mengaku banyak manfaat yang diperoleh sejak melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Sehingga agar kedepannya lebih manfaat lagi, RSUD Ulin kembali melakukan penandatangan kerjasama.

“Kalau engga salah ini yang keempat kalinya ” ujar Suci usai penandangan nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan di Aula  Papadaan Kantor Kejati Kalsel, Senin (30/5).

Menurut Suci, banyak manfaat yang dapat diambil dari MoU ini, dimana karena  pihak rumah sakit sering berhubungan dengan pihak ketiga, maka bila terjadi masalah hukum, tentunya akan ditangani oleh pihak kejaksaan, selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Malah katanya dalam hal  proyek pembangunan yang dilakukan oleh RSUD Ulin selalu melibatkan pihak kejaksaaan sejak awal proses, agar langkah yang diambil sesuai ketentuan.

“Tentunya dalam hal ini pendampingan pihak kejaksaan selalu dilakukan

bila terjadi masalah hukum dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Sementara Kajati Kalsel H Rudi Prabowo Adji SH MH menambahkan bila terjadi masalah hukum yang  terjadi dilingkungan rumah sakit hal ini tentunya akan ditangani JPN. Orang nomor satu di Kejati Kalsel itu berharap MoU, apakah pendampingan atau kegiatan lainnya. “Pastinya kami akan sangat gembira kalau RSUD Ulin memberikan SKK. Apalagi kalau melihat m profil masih kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Kapolres Tabalong Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas, Hadir Layani Masyarakat

Malam Mencekam di Handil Bakti, Dua Kebakaran Lahan hanya Berjarak 2 Jam

Sidang Korupsi Renovasi Gedung Balai Arkeologi, Ahli ULM: Konsultan Pengawas tak Otomatis Bisa Dipidana