Himbauan Prokes Di Kantor Samsat Batulicin

Polda Kalsel, Polres Tanah Bumbu – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu melalui Unit Dikyasa terus berupaya dalam rangka membudayakan tertib berlalulintas pada masyarakat. Salah satu diantaranya melaksanakan kegiatan Penyuluhan tertib berlalulintas kepada masyarakat wajib pajak yang sedang menunggu proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan di ruang tunggu pelayanan kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Batuicin.

Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP G. M. Angga Satrya Wibawa S.I.K. menjelaskan, Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalulintas (Dikyasa) adalah unsur pelaksana tugas pokok  yang bertugas melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di bidang lalu lintas.

“Jadi melalui Unit ini Satuan Lalu Lintas terus berupaya memberikan edukasi pada masyarakat berbagai hal di bidang lalu lintas. Seperti pembinaan dan penyuluhan, informasi serta imbauan tertib berlalulintas,” kata Kasat Lantas pada Jumat (10/02/2021)

Menurutnya, ini dilakukan terus guna menumbuhkan kesadaran pada masyarakat tentang tertib lalu lintas, sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Rel

Related posts

Tingkatkan Jumlah Desa Mandiri, DPMD dan DPRD Provinsi Kalsel Benchmarking BUMDes ke Bali

Gali Informasi Bosnas dan Bosda ke SMAN 5 Surabaya, Komisi IV DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Mutu Pendidikan

Kalsel Diharapkan Mampu Penyangga Pangan Produk Peternakan Untuk IKN