Hasanuddin Murad Sosialisasi Perda PMD Untuk Berdayakan Masyarakat dan Wujudkan Kemandirian Daerah

by admin
1 comment 1 minutes read

Rantau Badauh, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Hasanuddin Murad, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jumat (4/11/2022) sore.

Dihadapan kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta organisasi masyarakat di Kecamatan Rantau Badauh, Hasanuddin Murad mengatakan, dengan sosialisasi perda ini diharapkan dapat memberi informasi serta lebih memahami bahwa dapat melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat, peluang-peluang yang bisa dilakukan perannya sehingga bisa lebih maju dan mewujudkan kemandirian daerah.

“Dengan mereka memahami perda ini, sehingga mereka bisa lebih memanfaatkan perda ini dalam rangka lebih memajukan tentang desanya masing-masing,” jelas politisi senior Golkar Kalsel ini.

Sementara itu, Camat Rantau Badauh, Juliannor Fatahillah menjelaskan peran pembangunan saat ini sudah berubah, yang mana tadinya pembangunan terpusat lebih kepada pembangunan dari bottom up dengan pola pemberdayaan, sehingga peran masyarakat sangat penting dan mereka perlu disadarkan bagaimana peran serta mereka dalam kegiatan pembangunan ditingkat kecamatan maupun desa.

“Dengan adanya sosialisasi perda ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami apa peran dan fungsi dalam rangka mengawal jalannya kegiatan pembangunan, baik ditingkat kecamatan terutama ditingkat desa,” harap Juliannor.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Supian HK Sarankan segera Renovasi Asrama Mahasiswa Kalsel di Semarang - Barito Post Minggu, 6 November 2022, 18:15 - 18:15

[…] Juga: – Hasanuddin Murad Sosialisasi Perda PMD Untuk Berdayakan Masyarakat dan Wujudkan Kemandirian Daerah – Ombudsman Respon Keluhan Petani di […]

Reply

Leave a Comment