Hanya karena Sering Ngompol, Pria di Pekapuran Aniaya Anak Tirinya yang masih Balita hingga Tewas

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Dari hasil otopsi pada tubuh korban, ditemukan adanya tindakan kekerasan dari luar pada tubuh korban. “Luka yang paling banyak ada pada bagian kepala korban, dan biru-biru pada tubuh korban bekas cubitan oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga: Jaksa KPK RI Limpahkan Berkas Mardani H Maming ke PN Tipikor Banjarmasin

Peristiwa itu juga diketahui istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung dari korban, namun ibu korban tidak berani marah, lantaran diancam akan dibunuh oleh pelaku.

“Berdasarkan keterangan saksi dan juga pelaku, hal ini sudah terjadi sudah sejak lama,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin ini.

Untuk motif penganiayaan, diduga karena kesal dan marah kepada korban, karena sering buang air di atas tempat tidur. “Hal itu membuat pelaku kesal, dan melakukan penganiayaan terhadap korban,”terang Thomas.

Kemudian pelaku digiring ke Mapolresta Banjarmasin, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kini AN dijerat sesuai Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak,”pungkas Thomas.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar