Hanya karena Saling Pandang Nyawa Melayang, Kasus Pembunuhan di Veteran Banjarmasin Direka Ulang

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read
ADEGAN PEMBUNUHAN - MIB salah satu eksekutor pembunuhan di Jalan Veteran saat memperagakan tewas M Ferdy Ramadhan diperagakan dalam adegan ulang di Mapolsek Banjarmasin Timur, Rabu (6'/9/2023) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pihak Polsekta Banjarmasin Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan di Jalan Veteran, Rabu (6/9/2023) pagi. Sebanyak 13 adegan diperagakan oleh ketujuh pelaku, dan hanya gegara saling pandang dengan saksi, pelaku nekat memukul dan menyabet korban M Ferdy Ramadhan hingga tewas pada adegan ke 10 hingga 12.

Rekon itu dilaksanakan di Mapolsekta Banjarmasin Timur Jalan A Yani Km 4,5, dan reka adegan dipimpin kapolsek setempat Kompol Eka Saprianto. Sementara Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahean melaksanakan rekon dari awal sampai akhir bersama penyidik lainnya.

Giat itu dihadiri Depkumham Ngatimin, dan LBH Unlam
Banjarmasin Robby Akbar, S.H dan Pengacara Yudi, SH.
Dengan TKP di Jalan Veteran tepatnya di depan Toko Bangunan Inti Jaya RT 21 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (5/8/2023) pukul 23.50 Wita.

Bermula pada adegan Ke-1 pukul 23.50 Wita pada saat korban dan Wira Purnama sebagai saksi dan M Aan Amrullah sedang berada di TKP. Ketika itu korban sedang memakan pentol.

Baca Juga: Terdakwa Gratifikasi dan TPPU, Mantan Bupati HST Abdul Latif Minta Putusan yang Seadil-adilnya

Sementara di seberang TKP ada pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial IKH dan Saksi Kahiril Anwar. Saat itu IKH merasa ditatap oleh korban dari seberang jalan dan berkata kepada Kahiril Anwar URANG TU CANGANG-CANGANG. Lalu dijawab Kahiril Anwar “KADA IKAM AJA YANG DI CANGANGINGA, AKU GIN DICANGANGINYA JUA”.

Adegan Ke-3 ABH IKH dan Kahiril Anwar menyeberang jalan menuju TKP, lalu mereka menusuk makan pentol sambil duduk di atas sepeda motor dengan maksud mendengarkab korban sedangka menelepon.

Lalu mereka kembali ke seberang, dan IKH berkata kepada RIL KAYANYA SI KORBAN TELPON HANDAK BEKIAUAN KEKAWANAN. Dan dijawab oleh saksi KALAU KAYA ITU KITA BEKIAUAN JUA”.

Mereka kemudian pergi berkendara menuju ke Gang Dahlia, dan di depan gang ada pelaku berinisial MIB, MKS, RM dan MS sedang mabuk-mabukan. Melihat ada taman-temannya di depan gang itu, IKH loncat dari kendaraan dan Kahiril Anwar pulang ke rumah.

Dihadapan mereka IKH berkata bahwa, Kahiril Anwar ada masalah dengan orang, mendengar hal tersebut mereka hendak mendatangi korban. Sebelum berangkat ke TKP MIB pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis celurit yang di sembunyikannya di balik baju.

Lalu MKS minta antar saksi Fidayatullah yang saat itu lewat di depan Gang Dahlia, RM berbonceng dengan MIB, MS sendirian berkendara. Tidak lama datang Ahmad dan diajak oleh IKH.

Sesampai di seberang TKP FA pergi meninggalkan MKS untuk ke warung membeli rokok. Kemudian IKH ditanya “MANA MUSUHNYA”* dan ditunjuk IKH “ITU MUSUHNYA (korban).

Baca Juga: Tumbuhkan Minat Baca Pelajar, Polresta Banjarmasin Bagikan Ratusan Buku di Sekolah Pinggiran dan Anak PA

Selanjutnya mereka berlima menyeberang menuju TKP, sementara FA sudah berada di seberang. Di TKP AP langsung memegang kerah baju korban. Lalu memukul sebanyak satu kali menggunakan tangan kanannya dan mengenai wajah korban.

Lalu MKS memukul sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan. dan kirinya mengenai wajah korban. Kemudian korban melakukan perlawanan namun RM dan MS dan FA melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Pada Adegan Ke-10 MIB mengeluarkan celuritnya dengan tangan kanannya dari balik bajunya, melihat hal tersebut teman korban bernama Wira Purnama pergi ke arah Polresta Banjarmasin untuk minta tolong.

Sementara M Aan Amrullah terdiam di TKP, lalu MIB menebaskan celuritnya mengenai perut kiri korban, ia pun tertunduk dan Sdr. MIB menebaskan celuritnya lagi sebanyak dua kali mengenai punggung korban.
Selanjutnya ketika MIB ingin menebaskan celuritnya lagi, MS mengambil celurit milik MIB.

“Jadi korban ditebas perutnya pada adegan Ke-10 hingga ke 12 Ferdy terkapar dan para pelaku meninggalkan TKP. MS membawa celurit milik MIB dan menyimpannya di bawah kolong rumah Ihsanul Karim Hidayatullah,”beber Ipda Partogi Hutahean kepada awak media

Kemudian di adegan Ke-13 posisi korban telentang dan dalam keadaan tidak bernyawa lagi. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 338 Jo 56 Jo 170 ayat (2) ke 3 huruf e KUH Pidana,”pungkas Partogi

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment