Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kehadiran Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) di Jalan Gatot Subroto 1 Banjarmasin, mendapat respon positif masyarakat hingga organisasi profesi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Salah satunya disampaikan langsung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kalsel, Jumat (23/12/2022) di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Banjarmasin.
Ketua DPD HAMI Bersatu Kalsel, C.Oriza Sativa Tanau SH mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu keberadaan Komisi Yudisial yang berada di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan dukungan yang sama dari pengurus pusat yakni Ketua Umum HAMI, Sunan kalijaga SH.
“Mendukung penghubung KY Wilayah Kalsel menjadi garda terdepan dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, prilaku hakim untuk menciptakan Lembaga Peradilan yang bersih dan transparan di Wilayah Kalsel,” sebut Oriza yang didampingi sejumlah anggota DPD HAMI itu.
baca Juga: Jasa Pelayanan Perbankan dalam Pengelolaan Dana dan Transaksi Keuangan
HAMI juga ujarnya, mendukung seluruh perangkat penghubung KY Wilayah Kalsel dalam menjalankan pelayanan yang cepat dan transparan dengan tetap menjaga integritasnya.
“Kita mendukung terwujudnya KY yang bersih, transparan, partisipatif, akuntabel dan kompeten dalam mewujudkan hakim yang bersih, jujur dan profesional,” tegasnya.
Pihaknya lanjut Oriza, masih melihat indikasi oknum hakim yang belum profesional dalam menjalankan tugasnya, sebab itu masih perlu pengawasan dan KY yang dapat menindaklanjutinya. Sehingga sistem peradilan di Kalsel, benar-benar dapat menjadi sistem yang bersih tanpa ada permainan di dalam peradilan.
Baca Juga: Kunker ke Sidoarjo dan Gresik, PMI Banjarmasin Inginkan Pemko Bantu Alkes dan Gedung
Koordinator Penghubung KY, Syaban Husin Mubarak SHI pun menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan kepada pihaknya yang baru hadir di Banjarmasin.
Kantor Penghubung KY ujarnya, mulai awal tahun depan, membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat yang mau menyampaikan pengaduan atau laporan terkait keberadaan hakim di daerah.
“Nanti semua akan kita proses,” ujarnya.
Penulis: Salman