Gerindra Tegaskan Biaya Haji Rp69 juta Terlalu Berat Bagi CJH

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 yang jadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya yang ditanggung calon jemaah naik dari Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta.

Pasalnya, usulan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) ke DPR RI itu menimbulkan pro dan kontra, karena usulan kenaikan biaya haji tersebut dinilai terlalu tinggi.

Salah satunya yang menilai itu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang menegaskan usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta itu masih terlalu berat dan masih terlalu tinggi bagi calon jemaah haji (CJH) Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, H Ahmad Muzani di Banjarmasin, Kamis (2/2/2023).

Pernyataan Muzani itu disampaikannya kepada wartawan usai Konsolidasi Daerah Partai Gerindra se-Kalimantan Selatan di salah satu hotel berbintang di Kota Seribu Sungai.

Baca Juga: Bupati Banjar Hadiri Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul di Masjid Pancasila

Muzani mengatakan, kami sudah minta Komisi VIII DPR RI memperjuangkan bahwa biaya Rp69 juta yang diajukan pemerintah itu masih terlalu berat masih terlalu tinggi untuk calon jemaah haji (CJH) Indonesia di tahun 2023.

Meski diakuinya ada kenaikan komponen biaya haji di Arab Saudi, sehingga kenaikan biaya haji tidak bisa dihindari, namun kenaikan itu jangan terlalu tinggi.

“Kenaikan biaya haji dari Rp39,8 juta ke Rp69 juta, itu terlalu tinggi,” tegasnya.

Muzani menambahkan, karena kenaikan biaya haji itu sesuatu yang tidak bisa dihindari, karena itu kami berjuang agar kenaikan biaya haji itu masih dianggap wajar dan masih terjangkau bagi CJH Indonesia.

Baca Juga: Jalan Tatah Mesjid Alalak Rusak Parah, Diduga karena Air Pasang Surut

Disinggung idealnya berapa kenaikan BPIH tersebut? Muzani diplomatis menjawab ini masih dihitung oleh tim kami.

“Tim kami tengah menghitung berapa yang pantas untuk dinaikan,” cetusnya.

Apakah bisa dikembalikan ke angka semula Rp39,8 juta? Muzani kembali menjawab diplomatis, itu juga masih dikaji dan dihitung oleh tim kami.

“Ini masih dihitung, kalau naik berapa kenaikannya yang pantas dan kalau tetap Rp39,8 juta, berapa yang harus di subsidi,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment