Gerebek Bedakan di Kuin Cerucuk, Polisi Sita Tiga Paket Sabu

MILIK PELAKU – Sebanyak tiga paket Sabu-sabu berat 4,6 Gram ditemukan dari pria berinsial MR ini di bedakan di Jalan Ir PHM Noor Komplek Manunggal Emas Urai Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (262/2024) sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku narkoba berinisial MR (42) ini digrebek di bedakan warna warni, Jalan Ir PHM Noor Komplek Manunggal Emas Urai RT 32 RW 03 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (262/2024) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Dari mekanik bengkel itu ditemukan tiga paket Sabu-sabu berat 4,6 Gram.
Selain barang bukti (barbuk) itu juga ditemukan satu Timbangan Digital, satu Serok sabu-sabu terbuat dari sedotan plastik. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Dua Pengeroyok di Depan Hotel G’Sign Diringkus Polisi

Bermula saat anggota buser Polsek Banjarmasin Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta narkotika. Kemudian dilakukan penggrebekan di TKP dan menemukan dua paket besar Sabu-sabu dan satu paket kecil.

Selanjutnya juga barbuk lainnya satu timbangan digital, satu serok sabu-sabu terbuat dari sedotan plastik didapat dari tangan pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Banjarmasin barat untuk proses hukum.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Wardana, Senin (4/3/2024) mengatakan, berkat informasi warga pelaku ini berhasil disergap. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Polda Kalsel Operasikan 32 ETLE, Awasi Pelanggaran Lalu Lintas di Ops Keselamatan Intan 2026

Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Amankan Dua Motor di Jalan A. Yani

Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Keselamatan Intan 2026 Selama Dua Pekan