Gelaran ASMAS MPR RI Habib Zakaria di Pondok Pesantren Karamatul Aulia

ASMAS MPR RI Habib Zakaria di Pondok Pesantren Karamatul Aulia

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Kegiatan ASMAS yang diselenggarakan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Habib Zakaria Bahasyim digelar dan berlangsung di Pondok Pesantren Karamatul Aulia Kota Banjarbaru, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Baca Juga: Pemkab HST Komitmen Percepat Penurunan Angka Stunting di HST

Ratusan santri hadir dan dewan guru pondok pesantren, sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman konstitusional di lingkungan pendidikan keagamaan.

Dalam kegiatan tersebut, Habib Zakaria Bahasyim mengusung tema Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945.

Ia menegaskan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan landasan utama dalam menjamin hak-hak dasar setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Pemkab HST Komitmen Percepat Penurunan Angka Stunting di HST

“Pemahaman terhadap konstitusi sejak dini, termasuk di lingkungan pesantren, sangat penting untuk membentuk karakter warga negara yang sadar hukum dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Selain itu, acara juga menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Solahudin.

Dalam pemaparannya, Solahudin menjelaskan secara sistematis mengenai konsep pemenuhan hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, serta relevansinya dengan nilai-nilai keagamaan yang diajarkan di pesantren. “Konstitusi dan ajaran agama memiliki titik temu dalam menjunjung tinggi martabat manusia dan keadilan social,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi antara narasumber dan para santri.

Baca Juga: Pemkab HST Komitmen Percepat Penurunan Angka Stunting di HST

Pada sesi itu, peserta mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana santri dapat mengimplementasikan nilai-nilai UUD 1945 dalam kehidupan bermasyarakat setelah mereka terjun langsung ke tengah masyarakat. Pertanyaan ini mencerminkan tingginya antusiasme santri terhadap penerapan nilai konstitusi secara praktis.

Menanggapi hal tersebut, narasumber memberikan jawaban singkat bahwa implementasi UUD 1945 dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti menjunjung sikap toleransi, menghormati hak orang lain, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: Pemkab HST Komitmen Percepat Penurunan Angka Stunting di HST

Dengan demikian, kegiatan ASMAS ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran konstitusional santri sekaligus membekali mereka dengan nilai-nilai kebangsaan yang selaras dengan ajaran agama.

Related posts

Bahas LPS Hingga Koperasi Merah Putih dalam Revisi UU Koperasi

Perkuat Rupiah Lewat Kerja Sama China, Ini Apresiasi DPR RI

Perkuat Regulasi Kripto, DPR Sahkan Revisi UU P2SK