Gapensi Kalsel Dukung Kebijakan Ketum Terpilih Iskandar Z Hartawi

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Umum BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kalsel H Edy Suryadi menyambut baik terpilihnya kembali Iskandar Z. Hartawi sebagai Ketua Umum BPP Gapensi periode 2019-2024 pada musyawarah nasional (Munas) XIV bulan Maret 2019 di Jakarta.

“Kami menaruh harapan penuh kepada pak Iskandar Z Hartawi untuk periode kedua sebagai Ketua BPP Gapensi,” ujar H Edy Suryadi, Jumat (29/3/2019).

Meski BPD Gapensi Kalsel, tuturnya, tidak menjagokan Iskandar Z Hartawi pada munas lalu, namun pihaknya tetap mendukung penuh kebijakan BPP Gapensi, terutama terkait UU No 2 tentang Jasa Konstruksi untuk pemeriksaan tindak pidana korupsi (tipikor), bahwa dalam pasal-pasal itu telah konflit, dan bertentangan dengan UU Tipikor.

“Jadi UU No 2 Jasa Konstruksi yang harus dipakai jika ada persoalan tindak pidana korupsi yang menjerat pengusaha dalam hal proyek jasa konstruksi,” tambahnya.

Tak kalah penting, sambungnya, kedekatan BPP Gapensi kepada pemerintah harus dimanfaatkan, agar anggota dan pengusaha baik tingkat nasional maupun daerah mampu menjadi pengusaha yang bermitra dengan pemerintah di masing-masing wilayah.

Senada itu, Wakil Ketua Umum BPD Gapensi Kalsel H Gusti Rusliansyah mengakui, BPD Gapensi Kalsel telah mengusulkan periode Ketua Umum 6-8 tahun, tetapi usulan itu ditolak dalam munas XIV.

“Memang usulan kami ditolak, dan kami tetap mendukung Ketua Umum Iskandar Z Hartawi,” katanya.

Bahkan, Ia berkeinginan BPP Gapensi memperhatikan aspirasi BPD Gapensi Kalsel, khususnya terkait proyek untuk skala kecil bisa diraih pengusaha local senilai Rp10 miliar. “Jadi yang kami perjuangkan di forum Gapensi alhamdulillah bisa terpenuhi, terutama proyek skala kecil Rp10 miliar,” bebernya.

Menurutnya tantangan yang dihadapi Gapensi ke depan cukup berat terkait Undang-Undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, di mana diperlukan perubahan mindset pengelolaan organisasi asosiasi perusahaan seperti Gapensi yang awalnya lebih berfokus pada sertifikasi anggota menjadi pembinaan anggota dalam bentuk pengembangan usaha berkelanjutan antara lain akses ke pasar konstruksi, permodalan, SDM dan rantai pasok konstruksi.

“Ini adalah pekerjaan besar yang harus di lakukan oleh pengurus Gapensi, bila diabaikan maka Gapensi akan ditinggalkan oleh anggotanya,” imbuhnya. (afdi)

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua