Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polda Kalsel dan OJ juga turut serta membahas munculnya Pasar Muamalah seperti di Depok, Jawa Barat. Polisi bersama OJK akan memonitor adanya pasar serupa di wilayah Kalsel. “Monitor dan koordinasikan Pasar Muamalah yang transaksi menggunakan dinar dan dirham sebagai alat bukti pembayaran,” pungkas Rikwanto.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto didampingi Wakil Direktur Reskrimsus, AKBP Budi Hermanto menerima audiensi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim bersama perwakilan Industri Jasa Keuangan Kalsel di ruang kerja Kapolda Kalsel, Rabu (18/2/2021) pukul 10.00 Wita.
Mereka yakni Direktur Utama Bank kalsel Dr. H. Agus Syahbarudin, M.Si,
Head Of Region BNI Banjarmasin Mahrauza Purnaditya, Bank Mandiri Regional Ceo XI Zan Winston Tambunan serta pimpinan Wilayah BRI Banjarmasin Heri Santoso.
Acara yang dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan itu sekaligus dibarengi Audiensi Bank Mandiri terkait pergantian pimpinan baru Bank Mandiri Regional Ceo XI Kalimantan . Serta membahas strategi peningkatan Ekonomi Nasional khususnya di Kalsel.
Dalam Audiensi ini, Ketua OJK mengucapkan terimakasih kepada Polda Kalsel yang telah menerima Audiensi OJK dan sangat terbantu dengan Polda Kalsel dalam melakukan penyidikan masalah keuangan.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto menyambut baik kedatangan OJK dan para pimpinan Bank.
Polda Kalsel tegas Rikwanto siap bersinergi dan saling membantu dengan OJK serta perbankan dalam upaya pemulihan ekonomi dengan cara mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus mendukung program pemerintah dalam memutus rantai Covid-19.
Pada kesempatan itu Polda Kalsel dan OJK juga membahas maraknya penanganan investasi bodong. Keduanya sepakat membentuk Satgas untuk menanggulangi kejahatan tersebut. “Monitor investasi bodong yang sering marak di masyarakat dengan membentuk Satgas,”pinta mantan Kapolda Maluku Utara ini .
Kapolda Kalsel dan OJK juga turut serta membahas munculnya Pasar Muamalah seperti di Depok, Jawa Barat. Polisi bersama OJK akan memonitor adanya pasar serupa di wilayah Kalsel. “Monitor dan koordinasikan Pasar Muamalah yang transaksi menggunakan dinar dan dirham sebagai alat bukti pembayaran,” pungkas Rikwanto.
Sementara itu Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto menambahkan dalam pembentukan satgas, kendati , belum diketahui jumlah personel yang dikerahkan namun, anggota Satgas akan diisi oleh Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel. “Kemudian OJK akan membantu proses pengawasan sesuai tupoksinya.” pungkas mantan Kapolres Batu dan Blitar yang akrab disapa Buher ini.
Editor: Mercurius