Gandeng BPJS Kerjasama UHC

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Sebagai bentuk perhatian Pemkab Tanah Laut kepada masyarakat terutama dalam bidang kesehatan, maka Pemkab Tanah Laut pun menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Banjarmasin untuk penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi penduduk di Kabupaten Tanah Laut dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Senin, (16/11) diruang kerja bupati Tala melakukan penandatangan kerjasama oleh Bupati Tala H.M.Sukamta dan Kepala Cabang BPJS Banjarmasin Agus Supratman diatas materai Rp 6.000, dan disaksikan Nor Hidayat kepala Dinas Sosial Tala dan jajaran BPJS Cabang Banjarmasin lainnya. Kegiatan ini pun bertepatan dengan mengambil moment peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 56 tahun 2020.

Usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Bupati Tala H.M.Sukamta dalam keterangan persnya mengatakan, di Tala dalam pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui BPJS sudah mencapai 98, 6 persen, itu artinya Tala dikatakan UHC. Diakui, masih ada berkisar 5.000 yang belum, namun itu dilakukan verifikasi.

“Sebanyak 345 ribuan dari 351 ribuan penduduk jiwa Tanah Laut, atau sudah 345 ribu lebih penduduk Tala yang sudah dijamin BPJS nya, dan itu yang dibiayai oleh Pemkab Tala berkisar 119 ribu jiwa. Inilah wujud komitmen Pemkab Tala membangun kesehatan, dan UHC ini baru satu-satunya Kabupaten Tanah Laut yang bisa meraihnya dari kabupaten/kota di Kalsel,”kata Sukamta.

Sementara itu kepala BPJS cabang Banjarmasin Agus Supratman mengutarakan, apa yang dilakukan Pemkab Tala dalam hal memperhatikan kesehatan masyarakat yang kurang mampu sudah diwujudkan.

“Data yang disampaikan bupati Tala tersebut sudah terintegrasi dengan capaian 98,6 persen, dan kini hanya tinggal 5.600 kurang lebihnya yang belum terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Langkah yang luar biasa dilakukan Pemkab Tala dalam hal memperhatikan kesehatan masyarakatnya, dan tentu ini juga program strategis yang ada didalmnya,”papar Agus.

Apa itu UHC ?

UHC atau yang biasa disebut sebagai jaminan kesehatan cakupan semesta, pertama kali diserukan oleh World Health Organization (WHO). UHC didefinisikan sebagai sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau tanpa mengalami kekhawatiran finansial dalam mengaksesnya.

Mitos kebijakan pelayanan kesehatan mengenai UHC di antaranya UHC hanya sebatas pembiayaan kesehatan saja. Padahal justru sebaliknya, WHO menekankan bahwa pencapaian UHC membutuhkan penguatan dari segi pelayanan kesehatan, tenaga kerja kesehatan, fasilitas kesehatan dan obat-obatan, sistem informasi, serta tata kelola pelayanan kesehatan. Selain itu mitos lainnya adalah UHC dianggap sebagai kesehatan perorangan, yang tentu keliru karena UHC mencakup pelayanan kesehatan masyarakat, antara lain promosi kesehatan masyarakat.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment