Gali Penerapan Program ODOL Di Jatim, Upaya DPRD Kalsel Dukung Kemenhub

by admin
0 comment 1 minutes read

Surabaya, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi III membidangi transportasi dan perhubungan berupaya mendukung sekaligus mensukseskan program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia di tahun 2023 mendatang Zero Over Dimensi Over Load (ODOL).

Upaya yang dilakukan Komisi III DPRD Kalsel dengan melaksanakan kegiatan studi komparasi keselamatan jalan darat dan laut di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di kota Surabaya, Jumat (4/3/2022).

Rombongan wakil rakyat provinsi itu dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah didampingi Dinas Perhubungan Kalsel.

Gusti Abidinsyah mengatakan tujuan kedatangan rombongan Komisi III DPRD Kalsel ke Dinas Perhubungan Jatim guna menggali bagaimana penerapan program ODOL di provinsi ini.

“Tujuan kami untuk menggali persoalan ODOL. Karena di Jatim penerapannya sudah mulai membaik,” sebut Abidinsyah.

Mantan birokrat ini menambahkan karena di Jatim penerapannya cukup baik, maka kami ingin mencontoh seperti di Jatim ini bagaimana nantinya untuk penerapan rencana ODOL di Kalsel tahun 2023.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Jatim Drs Padelan, M.Si berterima kasih dan mengapresiasi kedatangan Komisi III DPRD Kalsel.

Padelan menegaskan baik Jatim maupun Kalsel sebenarnya menghadapi persoalan yang sama, karena itu kita sama-sama menggali sekaligus berbagi pengalaman.

“Persoalan yang kita hadapi sama terkait ODOL dan kita berbagi pengalaman untuk menggali tentang penanganan ODOL kedepan,” jelasnya.

Dikesempatan itu ia juga memaparkan rencana pembukaan penyeberangan ke Kalsel di Masalembu, yang akan kita komunikasikan lebih lanjut untuk hubungan yang lebih baik lagi bagi pelayanan masyarakat kedepan.

Terkait penyeberangan ke Kalsel di Masalembu, Gusti Abidiansyah menyatakan Komisi III DPRD Kalsel menyambut baik rencana tersebut dan kita akan sampaikan dengan Dishub Kalsel untuk menjembatani persiapan rencana penyeberangan tersebut.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment